
—
Ahmad Yudiansyah
beritasebelas.com, Lahat – FR (35) warga Jalan Bandar Jaya, Blok E Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Kota Lahat ini, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasalnya, ia terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang pejalan kaki yang mengakibatkan pejalan kaki tersebut meregang nyawa. Ironisnya, usai terjadinya kecelakaan, diketahui jika FR masih dalam pengaruh narkoba, dan baru saja mengkonsumsi narkoba jenis Sabu.
Kejadian ini terjadi pada Senin (1/10), saat itu FR yang mengemudikan kendaraan mini bus merek Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BG 1639 EA meluncur arah Kabupaten Muara Enim menuju Kota Lahat. Tiba di TKP, tepatnya di Jalan Lintas Desa Tanjung Telang, Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat, minibus yang dikemudikan FR mengalami slip dan hilang kendali seketika masuk ke lajur sebelah kanan hingga menabrak korban Sumarni yang saat itu sedang berjalan kaki.
Akibat kejadian ini, Sumarni tewas akibat terlindas oleh minibus yang dikemudikan FR. Mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi ini baru terhenti setelah terguling akibat menabrak tumpukan material bangunan rumah warga di TKP.
Kini, pengendara bertubuh bongsor ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah satuan Narkoba Polres Lahat memeriksa minibus dimaksud ditemukannya paketan Sabu. Untuk lebih meyakinkan barang haram tersebut, anggota kepolisian Polres Lahat melakukan test Urine terhadap FR dan diketahui hasilnya positif dan diduga lelaki ini baru saja habis dari mengkonsumsi narkoba.
Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK membenarkan kejadian tersebut. Lebih lanjut, dijelaskan Robby pengendara ini bisa dijerat dengan pasal berlapis karena berkendara dengan tidak aman setelah habis mengkonsumsi narkoba yang berakibat menghilangkan nyawa orang lain.
“Ya benar, pengendara ini terbukti positif mengkonsumsi narkoba jenis Sabu. Pengaruh narkoba ini menyebabkan kendaraan yang dikemudikan hilang kendali serta menyebabkan nyawa orang lain melayang. Sekarang masih kita periksa guna proses hukum lebih lanjut,”sampai Kapolres.
Senada Kasat Lantas AKP Dani Prasetya SIK saat diminta keterangan membenarkan kejadian laka lantas dimaksud. Dijelaskan Dani, pihaknya bekerja sama dengan satuan narkoba Polres Lahat karena di dalam kendaraan ditemukan narkoba dimaksud.
“Pengendara sudah kita serahkan ke satuan narkoba Polres Lahat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ini adalah dampak dari mengendarai kendaraan dengan pengaruh narkoba. Dari kejadian ini tentunya sangat kita sesalkan sebab harus ada satu nyawa melayang sia sia,” ungkap Dani, Selasa 2 Oktober 2018.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli saat dibincangi menerangkan, tersangka diserahkan satuan lalu lintas Polres Lahat berikut barang bukti berupa tiga paket kecil serbuk kristal diduga shabu, dengan berat keseluruhan brutto 0,51 gram, satu buah kotak rokok merk sampoerna juga satu buah tas warna hitam.
“Tersangka diserahkan sekira jam 15.30 WIB ke Sat Narkoba dengan barang bukti berupa tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu ditemukan di dalam kotak rokok yg berada di dalam tas tersangka. Dia (tersangka, red) mengakui barang bukti tersebut miliknya, hasil tes urine positif Narkoba,”sampai Desli.
Kembali disampaikan Desli, pihaknya masih mendalami terkait narkoba jenis Sabu yang dibawa tersangka. “Kita masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan tersangka ini dalam jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Lahat,”tandasnya.