Menghitung Besaran Keuntungan Bulog OKU, Terkait Polemik Bansos

| |




Bagus

beritasebelas.com, Baturaja – Polemik tentang Bansos yang dibagikan Pemerintah Kabupaten OKU terus memanjang, setelah sebelumnya pihak DPRD telah memanggil pihak Dinsos dan Bulog.

Ada juga masyarakat yang membawa masalah bansos tersebut keranah hukum, entah itu terkait harga beras dan kualitas beras yang tak wajar, pun juga demikian masalah pajak, yang katanya Presiden Jokowi secara gamblang menyatakan ada kelonggaran pajak akibat dampak covid-19

Melihat hal tersebut, beritasebelas.com mencoba untuk melakukan penghitungan keuntungan pihak Bulog dari 2 item sembako saja, yakni beras dan minyak goreng. Kemudian harga pecking sembako dan berapa besaran PPh dan PPn nya.

Jika sebelumnya pihak bulog menjelaskan bahwa mereka membeli beras seharga 9500 per kilogramnya dan menjualnya kepada Pemerintah Daerah dengan harga jual 11 ribu per kilogramnya, jadi ada keuntungan sebesar Rp 1500 per kilogramnya, jika dikalikan untuk kebutuhan, Pemda OKU membutuhkan 200 ribu kilo gram beras (Rp 1500 x 200.000) jadi total keuntungan Bulog untuk beras sebesar Rp 300 juta.

Kemudian, untuk minyak sayur. Bulog membeli dengan harga Rp 10.100 per kilogramnya, dan menjualnya kepada Pemda OKU senilai Rp 12.500 disini Bulog menerima keuntungan sebesar Rp 2400 per kilogramnya, didalam paket sembako gula pasir 2 kilogram Jika dikalikan Rp4800 dikali 20 ribu paket, bulog menerima keuntungan sebesar Rp 96 juta.

Ada lagi dana Rp 4 ribu rupiah untuk biaya pecking, jika dilakilan 20 ribu paket maka akan keluar angka sebesar Rp 80 juta rupiah. Belum lagi mie instan, gandum dan garam yang belum sempat didengankan oleh wartawan saat pihak bulog memberikan penjelasan.

Jadi jika ditotal untuk 2 item beras dan minyak sayur, serta biaya pecking bulog sudah mengantongi keuntungan sebesar ( Rp 300 juta + Rp 96 juta + Rp 80 Juta) dan keuarlah angka Rp 476 juta rupiah, dana yang lumayan fantastis untuk keuntungan perusahaan plat merah tersebut.

Belum lagi jika dugaan anggota DPRD OKU benar, bahwa ada pelonggaran terkait pajak akibat covid-19, maka ada uang Pemkab OKU sebesar Rp 480 juta yang belum diketahui bergerak kemana

print
Sebelumnya

Beras Bansos Tak Sesuai Standar, Dinsos dan Bulog Diminta Bertanggungjawab

Pembunuh Dodi Dj Ditangkap

Berikut