
****
beritasebelas.id, Palembang – Pilu yang dialami Ngatiyem (67), Nenek 12 cucu ini dituduh mencuri coklat di sebuah minimarket (Indomaret) Cabang Kancil Putih II Palembang saat ia tengah berbelanja. Bahkan, penggeledahan juga dilakukan oleh 2 orang oknum karyawan berinisial AL dan AP kepada Ngatiyem (67) meskipun akhirnya tidak ditemukan barang bukti yang dimaksud.

Atas tuduhan tanpa bukti yang dilakukan terhadapnya, Ngatiyem melaporkan AL dan AP ke Polrestabes Palembang, Rabu (19/7).
Peristiwa tersebut berawal saat korban mendatangi lokasi dengan maksud berbelanja. Tiba-tiba saja, salah satu pelaku mendatangi dan mengajak korban ke arah gudang.
“Sesampainya di gudang itu, dia (karyawan) mengatakan kalau saya telah mencuri tiga coklat. Saya yang tidak mengerti, coklat apa dan kapan. Tatapi, dia buru-buru ke depan meja kasir dan mengambil coklat yang dimaksud,” tutur Ngatiyem.
Selain itu, korban juga sempat dipaksa mengakui kalau dirinya telah mencuri coklat.
“Bagaimana saya harus mengakui perbuatan yang tidak sama sekali saya lakukan. Saya ini sudah tua, tega sekali dia memfitnah saya. Kurang-kurang saya digeledah oleh AP, padahal tidak ada apa-apa di tubuh saya,” ujar Ngatiyem.
Sebelum kejadian kata Ngatiyem, dirinya memang sempat berbelanja makanan ringan untuk dibawa ke Lampung.
“Kalau tidak salah itu hari Kamis atau Jumat, saya membeli peralatan dapur dan makanan ringan. Saat di meja kasir, saya difoto salah satu karyawan Indomaret. Saat itu saya tidak tahu apa maksud mereka memfoto saya,” kata Ngatiyem.
Tri anak korban sempat mendatangi lokasi sekaligus melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut.
“Anak mana yang tidak emosi mendengar orang tuanya dituduh tanpa bukti. Saya mendesak mereka untuk menunjukkan rekaman CCTV. Saat itu saya dan ketua RT melihat rekaman tersebut. Memang dalam CCTV tersebut terekam ibu saya mengambil permen kopiko, bukan coklat dan perlu diketahui itupun dibayar,” tegas Tri.
Tri menerangkan, atas kejadian ini dirinya dan keluarga merasa terhina.
“Kami harap bapak polisi dapat segera memproses laporan kami. Sehingga masalah ini terang benderang. Orang tua kami ini difitnah tanpa bukti. Dari rekaman CCTV mereka terekam jelas, sedangkan orang yang dituduh mereka itu hanya terlihat dari belakang, menggunakan jilbab yang katanya menyerupai ibu saya, selain itu, mereka mengancam akan memviralkan ibu saya jika tidak mengakui perbuatan tersebut,” terang Tri.
Terpisah, karyawan Indomaret, Jum mengatakan kalau AP merupakan Manager, sedangkan AL kepala toko. “Maaf kak, Bu AP dan AL tidak ada disini. Nanti kami kabari,” singkat Jum.