****
beritasebelas.id, Palembang – Seorang pria diringkus Unit IV Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel usai melakukan penipuan terhadap korban Adriyan dengan modus menjanjikan lulus akademi kepolisian (Akpol).
Pelaku ialah Agus Heriyanto (43) warga Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang.
Dalam menjalankan aksi, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dengan pangkat kompol yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menerangkan bahwa
kronologi kejadian Minggu 16 April 2023, di mana pelaku menjanjikan kepada korban Adriyan agar sang anak lulus polisi.
“Dia (pelaku) ini mengaku sebagai polisi berpangkat kompol dan memiliki banyak relasi,” terang Anwar, Jumat (28/6/2024).
Tak hanya itu, pelaku juga menunjukkan foto dirinya yang diedit memakai seragam lengkap dengan atribut Polri.
“Melihat foto-foto inilah korban pun tergiur dan memberikan sejumlah uang sebanyak enam kali transfer dan satu kali tunai, dengan total Rp 345 juta,” ungkap Anwar.
Namun, kata Anwar setelah hasil pengumuman seleksi Polri, anak korban dinyatakan tidak lulus.
“Setelah mengetahui anaknya tidak lulus, korban meminta pelaku untuk mengembalikan uangnya,” kata Anwar.
Usut punya usut, ternyata uang tersebut sudah digunakan pelaku untuk bisnis ilegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
“Uang dari korban juga dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Anwar.
Agus Heriyanto mengaku sudah melakukan aksi kejahatan tersebut sebanyak empat kali.
“Saya sudah empat kali melakukan penipuan ini, tetapi baru kali ini mengaku sebagai anggota polisi,” ungkap Agus.
Pelaku mengaku foto-foto yang diedit tersebut diambil dari internet.
“Untuk foto saya ambil dari internet. Setelah itu saya edit dengan foto wajah saya,” kata Agus singkat.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal
378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.