****
beritasebelas.id, Palembang – Seorang istri di Ogan Ilir (OI) melaporkan mantan suaminya ke SPKT Polda Sumsel lantaran membawa kabur sepeda motor miliknya.
Pelapor ialah Yulia (29) warga Jalan Pal 12 Desa II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera Selatan.
Tak hanya membawa kabur sepeda motor, terlapor juga melakukan pengencaman terhadap dirinya.
Saat ditemui di SPKT Polda Sumsel, Yulia bercerita bahwa kejadian bermula saat mantan suaminya Muhammad Nazori memaksa untuk rujuk kepada dirinya.
Namun, ajakan tersebut ditolak langsung oleh pelapor, tak terima ditolak, mantan suaminya lantas mengancam akan membunuh pelapor.
“Jadi pada tanggal 25 Desember 2023 lalu kami bercerai, tanggal 30 Desember mantan suami saya ini datang ke rumah orang tua saya
dengan membawa linggis untuk mengajak rujuk secara paksa,” ungkap Yulia, Selasa (14/5/2024).
“Beliau juga mengancam kalau saya tidak mua rujuk, maka saya akan dibunuh,” sambung Yulia.
Setelah malam itu kata Yulia, mantan suaminya sempat menginap di rumah orang tuanya selama tiga hari.
Terlapor kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil barang, ketika dia pulang dirinya pun langsung kabur melarikan diri dari rumah orang tuanya.
“Ketika kabur itu ternyata mantan suami saya ini kembali pulang ke rumahnya, melihat saya sudah tidak ada lagi ia pun meminta kunci motor N Max. Tanpa bicara apa-apa yang bersangkutan langsung membawa kabur sepeda motor saya,” kata Yulia.
“Alhamdulillah untuk motor saya sudah diamankan di Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Namun, saya berharap agar pelaku ini segera ditangkap karena sudah sangat meresahkan saya dan orang tua,” tutup Yulia.