Mucikari di Palembang Ditangkap, Tawarkan Anak di Bawah Umur Kepada Pria Hidung Belang

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Unit III Subdit Renakta Ditreksrimum Polda Sumsel menangkap seorang mucikari di Palembang. Wanita tersebut berinisial SM (20) warga Talang Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan bahwa pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi dengan pria hidung belang di loby hotel di Jalan Veteran, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Jumat (16/06) sekitar pukul 15.30 WIB.

Tsk seorang mucikari saat diamankan di Mapolda Sumsel – foto Uci beritasebelas.id

“Pelaku ditangkap di salah satu hotel di Palembang,” kata Raswidiati, Senin (19/06).

Korban yang ditawarkan kepada pria hidung belang itu merupakan anak di bawah umur berinisial AK (16) yang sudah putus sekolah.

Raswidiati menjelaskan bahwa pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berawal dari informasi dari masyarakat melalui aplikasi bantuan polisi (Banpol).

Dari informasi itulah Unit III Subdit Renakta Ditreksrimum Polda Sumsel menangkap pelaku.

“Modusnya tersangka menghubungi korban untuk dipekerjakan kepada pria hidung belang dan diantarkan ke kamar hotel tersebut,” terang Raswidiati.

Kepada pria hidung belang, pelaku menarif harga senilai Rp 1,8 juta untuk durasi dua jam.

“Dan berdasarkan pengakuan tersangka, dia sudah dua tahun menjalankan prostitusi online ini,” jelas Raswidiati.

“Pelaku menawarkan jasa prostitusi dengan lelaki hidung belang ini melalui chating secara langsung dan melalui aplikasi Mi Chat,” tutup Rawidiati.

Akibat ulahnya, tersangka dikenakan pasal 12 UU No 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang serta pasal 88 UU No RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun penjara dan penjara paling lama 15 tahun penjara serta denda Rp 600 juta.

print
Sebelumnya

Torehkan Prestasi di Festival Akuatik, Tiga Mahasiswa UBD Raih Tiket PON Aceh-Sumut

HUT Bhayangkara ke-77, RS Mohammad Hasan Palembang Gelar Vaksin Gratis

Berikut