****
beritasebelas.id, Palembang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terbaru nomor 83 tahun 2023, Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pertimbangan Kota Palembang Saim Marhadan mengimbau masyarakat untuk memboikot produk-produk yang pro terhadap Israel.
“Saya mengimbau kepada seluruh umat di mana saja, termasuk di Kota Palembang, mari kita mencoba memboikot produk-produk yang pro terhadap Israel,” imbau Saim, Kamis (16/11).
Menurut Saim, pemboikotan produk-produk yang pro terhadap Israel merupakan salah satu ikhtiar untuk membantu masyarakat di Palestina.
“Ini salah satu usaha ikhitiar kita, agar orang-orang Israel itu pada prinsipnya sadar akan perlakuan mereka membunuh orang-orang sipil Palestina, ini bukan perang ya, kalau perang itu militer dengan militer,” tegas Saim.
“Kalau kita beli produk pro Israel, sama saja kita membantu orang-orang Israel melakukan perbuatan-perbuatan yang biadab,” tambah Saim.
“Dengan adanya pemboikotan ini, setidakny, produk-produk yang pro terhadap Israel sudha mengalami kerugian sebesar 1,5 triliun,” sambung Saim.
Dengan adanya kerugian tersebut, lanjut Saim, Israel sadar akan ada banyak hal-hal lain yang merugikan mereka.
“Mudah-mudahan, cara pemboikotan ini dapat membantu saudara-saudara kita di Palestina,” tutup Saim.