Muratara Belum Anggarkan Dana Pemberangkatan Haji

| | ,

beritasebelas.com

****

oleh Hasim

Beritasebelas.com, MURATARA – Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara sebagai daerah otonomi baru, hingga saat ini belum menganggarkan dana untuk keberangkatan calon jemaah haji ke Embarkasi Palembang.

haji

Semua biaya pemberangkatan dari daerah asal ke Embarkasi Palembang, menjadi tanggungan sepenuhnya masing-masing calon jemaah haji tersebut. Seperti untuk pemberangkatan tahun ini sebanyak 88 orang calon jemaah haji asal Kabupaten Muratara harus mengeluarkan biaya ekstra hingga sampai ke Kota Palembang.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Muratara Saiful Efendi, mengatakan kepada awak media ini, untuk tahun 2016 kita belum menganggarkan untuk keberangkatan calon jemaah haji karena keterbatasan anggaran.

“Tahun ini kita belum anggarkan dana keberangkatan bagi calon jemaah haji ke Embarkasi Palembang, karena keterbatasan anggaran, dan baru akan kita anggarkan pada anggaran belanja tambahan,”ungkap Saiful.

Pihak kita akan memberikan penjelasan kepada calon jemaah haji, mengenai biaya keberangkatan di tanggulangi sendiri terlebih dahulu, tapi setelah mereka pulang biaya yang di keluarkan oleh calon jemaah haji tadi akan di kembalikan oleh Pemerintah Kabupaten Muratara.

Menurut Syaiful biaya keberangkatan itu bukan tahun ini saja belum di anggarkan, tapi sebelumnya juga tidak di anggarkan. “Tahun kemarin kita juga tidak menganggarkan, karena calon jemaah haji sekarang termasuk kuota Kabupaten Musi Rawas, karena dulunya Muratara belum memiliki Kantor Kementerian Agama Kabupaten.” ujarnya.

Jadi semua calon jemaah haji dari Muratara akan di lepas keberangkatannya oleh Bupati, setelahnya kan gabung dengan calon jemaah haji dari Musi Rawas. “Tapi untuk tahun 2017 kita akan memiliki kuata sendiri, karena kita sudah memiliki kantor Kementerian Agama sendiri.” ungkapnya.

print

Sebelumnya

Tahapan Pilkada Musi Banyuasin Masuki Jadwal Penyerahan Syarat Dukungan

Pemerintah Kabupaten OKU Kurangi 2 Jabatan Staf Ahli

Berikut