

****
beritasebelas.id, Baturaja – Dianggap sudah menyalahi AD/ART karena jelas-jelas mendukung salah satu kandidat calon legislatif dan figur politik praktis. Novri Helmi, Ketua Umum HMI Cabang Baturaja didesak mundur oleh 5 Komisariat HMI. Tidak hanya menyalahi aturan organisasi, ternyata Novri Helmi juga sudah habis masa jabatannya sebagai orang nomor 1 di organisasi cabang tersebut.
Desakan tersebut tertulis langsung dalam pernyataan surat pernyataan sikap yang ditanda tangani oleh 5 dari 6 komisariat HMI se-cabang Baturaja. Menurut keterangan Aldi Wibowo, Sekertaris Umum HMI Komisariat Ekonomi mengatakan, tingkah laku Novri selaku Ketum HMI Cabang Baturaja yang terang-terangan berpihak kepada oknum atau figur politik praktis di OKU.
“Ketua Umum sudah tidak independen dan bahkan sudah merusak marwah HMI sebagai organisasi yang independen. Jika ini diteruskan dan dibiarkan begitu saja, maka akan merusak tatanan yang telah dibangun para pendahulu HMI yang tidak pernah terlibat politik praktis,” kata Aldi.
Aldi mengatakan, atas dasar tersebut seluruh komisariat HMI se-cabang OKU mengambil sikap dengan memberikan mosi tidak percaya terhadap Novri Helmi Ketua HMI Cabang Baturaja.
“Kemudian kita juga meminta MPKPC untuk segera memanggil Ketua Umum dan Sekretaris terkait pelanggaran AD/ART. Serta mendesak MPKPC untuk segera melaksanakan Konfercab karena Ketua Umum dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya dengan benar sesuai aturan,” kata Aldi.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Baturaja Novri Helmi saat dikonfirmasi kemarin malam (21/1) tidak merespon secara gamblang permasalahan yang sedang menimpanya. Novri mengatakan jika dirinya belom bisa berkomentar.
“Sabar ya kak, kami lagi diskusi bareng senior HMI terkait masalah ini,” kata Novri