Napi Asimilasi Lakukan Pencurian, Ditembak Polisi

| |

Dudi

beritasebelas.com,PalembangKurungan penjara yang diterima Indra alias Ebok (24) warga rumah susun, Jalan Tua Pati Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang tidak membuatnya jera untuk melakukan aksi kejahatan.

Sebelumnya tersangka juga melakukan aksi kejahatan yang sama yakni dengan mencuri kabel listrik di salah satu gudang yang ada di kota Palembang. Pelaku kemudian tertangkap dan mendapatkan kurungan penjara selama 2,8 tahun.

Akan tetapi Indra mendapatkan program asimilasi dari pemerintah usai menjalani masa tahanan kurang lebih 1,8 tahun penjara.

“Tersangka ini merupakan residivis yang mana sebelumnya kedapatan mencuri kabel lisrik dan dijatuhi kurungan penjara selama 2,8 tahun. Akan tetapi bebas karena mendapatkan program asimilasi. Kemudian kita tangkap lagi karena kembali berulah,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Selasa (5/5).

Indra alias Ebok kembali ditangkap oleh Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pada Kamis (30/4) lalu di salah satu warnet di dekat rusun blok 22 Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri dengan cara mendorong salah satu anggota kepolisian.

Dari tangan pelaku, Jatanras Polda Sumsel berhasil mengamankan barang bukti dua buah handphone hasil dari pencurian pelaku.

“Dari tangannya kita berhasil mengamankan dua buah handphone berbagai merek yang merupakan hasil curian pelaku di salah satu rumah korbannya,” kata Suryadi

Adapun kronoligis kejadian yakni bermula saat pelaku keluar dari rumahnya di rumah susun blok 20 sekira pukul 04.00 Wib. Setelah berjalan pelaku melihat rumah salah satu korbannya di lorong Manisan yang jendelanya agak terbuka.

Setelah itu, pelaku kembai pulang dan mengambil obeng kerumahnya dan berhasil mencongkel jendela rumah korban. Kemudian pelaku masuk dan mengambil dua buah handphone yang sedang dalam keadaan di cas.

Menurut keterangan dari pelaku Indra, pelaku baru sebulan keluar dari penjara yang ada di Banyuasin Sumsel. Pelaku nekat melakukan kembali aksi pencurian dikarenakan tidak adanya uang.

“Baru satu bulan saya bebas dari lapas di Banyuasin. Saya maling karena lagi tidak ada uang karena saya tidak bekerja,” kata Indra.

print
Sebelumnya

Rekonstruksi Pembunuhan Honorer BPKAD Sumsel, Tertutup Untuk Wartawan

Tunggu Regulasi, KONI Sumsel Minta Atlet PON Tetap Tenang

Berikut