oleh Bagus – foto Ilustrasi
beritasebelas.com,Baturaja – Sebanyak 49 tenaga bidan pegawai tidak tetap Kabuapen Ogan Komering Ulu yang telah mengikuti seleksi di tahun 2016 lalu, untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil, hingga saat ini belum ada kepastian, apakah diterima atau tidak menjadi CPNS.
“Sampai saat ini belum ada kepastian, apakah lulus seleksi atau tidak lulus, bidan PTT ini menjadi CPNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah OKU, Zandi Saleh melalui Seketaris BKD Burhanudin Lubis saat dibincangi awak media, Selasa 14 Februari 2017.
Belum adanya kepastian tersebut menurut Lubis dikarenakan, sampai saat ini belum ada jadwal pengumuman hasil seleksi bidan PTT ini dari Departemen Kesehatan.
“Kita masih menunggu jadwal hasil seleksi bidan PTT ini,” ungkapnya.
Disinggung apakah ada kuota pengangkatan, berapa banyak dari 49 bidan PTT yang ikut seleksi akan diambil menjadi CPNS nantinya, dijelaskan Lubis tidak ada istilah kuota. Hasil seleksi itu sepenuhnya dari kemampuan mereka yang ikut seleksi sendiri. Jika memenuhi syarat atau kriteria dari Depkes bisa saja mereka lulus semua. Bahkan sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat dan kriteria bisa saja mereka yang mengikuti seleksi semuanya tidak bisa lulus.
“Jadi tergantung kemampuan mereka masing-masing. Bisa lulus semua dan bisa juga semua tidak lulus,” jelas Lubis.
Seleksi bidan PTT pusat menjadi CPNS merupakan wewenang pemerintah pusat. Sebaliknya, pemerintah daerah hanya melakukan pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi.