beritasebelas.com,Palembang – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk pro aktip mendesak pemerintah pusat untuk meminta kejelasan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang di Sumsel yang jumlahnya lebih kurang 1500 sampai 2000 orang.
Sedangkan secara nasional pegawai P3K total jumlahnya 5I ribu orang juga, nasibnya juga sama tak ada jelas nasib.
“Karena sudah 1,5 tahun ngambang, sejak Februari 2019 ini sudah Agustus,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Sumsel, Askweni, Selasa (18/8).
Selain itu anggota Komisi IV DPRD Sumsel ini mendesak Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kabupaten dan kota pro aktip ke pemerintah pusat untuk menanyakan dan memastikan kepada pemerintah pusat kejelasan nasib pegawai P3K tersebut.
Menurutnya kalau pemerintah tidak siap dengan pegawai P3K ini seharusnya jangan melakukan test dan pengumuman pegawai P3K ini.
“Kalau belum siap kenapa dilakukan test,” katanya.
Dia mengaku ada sejumlah pegawai P3K dari OKI yang menanyakan nasib mereka kepada dirinya.
Pegawai P3K ini menurut politisi PKS ini ada juga dari kalangan guru.
”Mereka ini dari tenaga honor K2 ikut test pegawai P3K lulus lah 51 ribu orang yang tidak jelas nasibnya,” katanya.