
—
beritasebelas.com,Palembang– Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan bernama Ipan Patra Kusuma (34) menangis saat ditangkap anggota Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Senin (4/5).
Petugas BNN gadungan ini ditangkap di sebuah kosan Jalan Sukabangun dekat Hotel ITY, Kelurahan Sukarame, Palembang, sekitar pukul 11.00 Wib. Berdasar data kepolisian untuk sementara ada 5 korban penipuan yang kehilangan 5 unit motor.
Dari pengakuan Ipan, warga Jalan Maskarebet, Kompleks Labi-labi, Kecamatan Sukarame, 5 unit motor itu telah digadaikannya dengan Bar. warga di Km 14, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Usut punya usut, Ipan ini pernah bekerja di Balai Rebah BNN Bogor sebagai konselor addiktif. Pasalnya pelaku pernah rehab disana, karena mantan pengguna, kemudian dipercaya untuk membimbing mereka para korban yang kecanduan.
“Aku resign sudah 2 tahun, jadi sekarang butuh duit. Soal ngaku anggota BNN aku dak sebut, mereka yang bilang dari Medsos aku,” katanya.
Sementara itu, Kanit I Subdit 3 Jatanras Kompol Antoni Adhi, SH, MH didampingi Katim I Aiptu Heri Kusuma, SH alias Heri Gondrong menegaskan untuk catatan kepolisian saat ini ada 5 unit motor yang digelapkan pelaku.
“Sementara ini ada 5 korban kehilangan motor oleh pelaku ini. Pertama motor Yamaha Vixion warna hitam kejadian tanggal 24 April, kedua tanggal 26 April juga motor Yamaha Vixion warna hitam. Lalu motor Yamaha Vixion lagi, motor matik sama Kawasaki Ninja RR warna biru itu tanggal 03 Mei 2020,” kata Heri Gondrong.
Atas kejahatan itu pelaku terancam pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.
Salah satu korban penipuan pelaku yakni, Eka Rama Saputra (23) warga Sukarela, Palembang, kehilangan motor Vixion hitam pada 26 April 2020 kemarin. Ia mendatangi Polda Sumsel.
“Iya bilangnya sebentar pinjam motor Yamaha Vixion, pelaku ngaku sebagai anggota BNN,” kata Eka.
Selain di Palembang, ada korban lain pula di daerah Prabumulih. Yakni korban atas nama Marantino Dian Saputra (26) warga Prabumulih Utara. Kehilangan motor Ninja warna biru 2627 CN, pada Minggu, 03 Mei 2020. Terjadi di Jalan Sudirman, dekat Toko Harmonis, Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Dengan kasusnya dilaporkan ke Polsek Prabumulih Barat.