—
Tri
beritasebelas.com,Kayuagung – Pembatalan tabligh akbar yang terjadi di Desa Sungutan Air Besar Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir yang seharusnya digelar, Senin 21 Agustus 2017 lalu dengan penceramah Ustadz selebritis Yayan Rasya atau Dai Rasya diduga ada unsur politis.
Hariyadi penyuluh di Kecamatan Pangkalan Lampam mengungkapkan, kekecewaannya karena pemboikotan secara sepihak, padahal panitia sudah menyiapkan segala sesuatunya, tapi sungguh ironis kegiatan tersebut di boikot oleh pihak kecamatan.
Menurut Hariyadi, pemboikotan tersebut tidak ada alasan lain dan murni karena unsur politis.
“Saya sendiri dihubungi oleh pak camat, kata pak camat silahkan kalian menggelar tabligh akbar di mana saja, asal jangan di Pangkalan Lampam, karena tabligh tersebut bakal dihadiri oleh Abdiyanto jadi tidak boleh digelar disini,”katanya.
Hariyadi sangat menyayangkan hanya karena kehadiran salah satu kandidat calon bupati dalam acara tersebut, akhirnya kegiatan keagamaan atau pengajian rutin ini harus dibubarkan. Sementara masyarakat sangat antusias bahkan ada yang hadir dari desa tetangga.
“Akibatnya ratusan warga yang hadir sangat kecewa dengan peristiwa tersebut dan berharap pemerintah bisa memilah kegiatan seperti apa yang harus diboikot jangan kegiatan agama semacam ini,”ujarnya.
Ustad Dopi salah satu pelaku dakwah di Kabupaten OKI juga menyayangkan pelarangan acara tabligh akbar bisa terjadi. Ia menjelaskan bahwa selama ini tidak ada pelarangan apapun terkait aktivitas dakwah, justru ada pertanyaan besar mengapa tabligh akbar kali ini ada pelarangan. Pemboikotan ini akhirnya memunculkan asumsi dari masyarakat, bisa saja ada unsur politis dalam kebijakan ini.
“Selama ini siapa pun bisa mengadakan tabligh akbar, apalagi ini merupakan pengajian rutin yang hanya melibatkan ibu-ibu pengajian,” ujarnya.
Abdiyanto Fikri, salah satu Kandidat Bupati OKI, sekaligus tokoh Pantai Timur saat dikonfirmasi melalui telpon selular mengatakan pemboikotan yang dilakukan oleh pemerintah setempat sangat tidak beralasan apalagi ini merupakan ajang dakwah.
“Kalau hanya kerena kehadiran salah satu kandidat, acara tersebut diboikot ini jelas salah, ini merupakan dakwah yang menjadi tanggungjawab kita bersama untuk menyi’arkan Islam dan kehadiran kita ke sana karena memenuhi undangan warga saya rasa siapa pun yang diundang pasti akan hadir dan pemboikotan itu tidak perlu terjadi,”ungkapnya.
Menurut Abdiyanto, ini merupakan kegiatan agama yang tidak perlu dihalangi. Kita sangat prihatin atas kejadian ini. Arogansi pemerintah kecamatan terhadap aktivitas keagamaan sangat terlihat jelas.
“Kita tahu bahwa pengajian itu ruang silaturahmi, saling berbagi ilmu dan merealisasikan nilai-nilai ajaran agama kenapa harus diboikot,”ujarnya dengan nada kecewa.
Abdiyanto menginginkan prosesi Pilkada berjalan sehat, agar betul-betul merealisasikan nilai-nilai demokrasi ideal berdasarkan cita-cita Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila. Kecurigaan yang berlebihan juga justru menempatkan aparatur sipil berpihak pada salah satu calon, dengan alasan yang tidak bisa diterima akal sehat.
“Seharusnya pemerintah tidak mencurigai terlalu berlebihan. Jika memang kecurgiaan mereka mengarah pada tabligh akbar itu di salah gunakan sebagai media kampanye, ya harusnya mereka datang saja mengikuti jalannya pengajian tersebut,”ujarnya.
Masih menurut Ketua DPC PDI-P Kabupaten OKI ini, seharusnya semua lembaga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten OKI betul-betul dapat menjalankan fungsinya, serta bersikap netral dalam Pilkada OKI nanti. Sehingga mutu dari Pilkada 2018 nanti sangat tinggi dan memberikan proses pembelajaran kepada masyarakat bahwa politik tidak selalu identik menghalalkan segala cara.
“Saya rasa saat ini masyarakat bisa menilai sendiri apa yang terjadi,”pungkasnya.