Oknum Honorer KPUD Lahat Kedapatan Nyabu

| |

[Pelaku Marendra beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Lahat – foto: IST]

Ahmad Yudiansyah

beritasebelas.com, Lahat – Marendra (37) kini harus menjalani sisa-sisa kehidupannya di balik jeruji besi. Pasalnya, pria ke sehariannya pegawai Honorer di KPUD Lahat ini tertangkap tangan memiliki barang haram jenis sabu. Marendra ditangkap bersama seorang rekannya Azwar (23) di kawasan Kota Baru Kecamatan Lahat.

Dari tangan para tersangka, Polisi menemukan barang bukti berupa empat paket sabu siap edar yang terbungkus plastik klip transparan, serta delapan plastik klip transparan yang masih ada sisa sabu yang diduga kuat baru selesai di konsumsi.

“Barang bukti berupa sabu seberat 3,57gram berhasil kita amankan dari tangan tersangka. Saat ditangkap, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui jika barang tersebut adalah milik mereka,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli, Senin 3 September 2018.

Desli menambahkan, kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Lahat guna dilakukan pengembangan. Selain itu, keduanya juga akan dijerat dengan pasal 114 serta 112 KUHP tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Keduanya sudah kita amankan di Polres Lahat beserta barang bukti. Keduanya masih menjalani pemeriksaan, tersangka ini dijerat pasal 112 serta 114 KUHP dengan hukuman minimal empat tahun penjara serta maksimal hukuman mati,” pungkasnya.

print
Sebelumnya

Satu lagi Pemain Tinggalkan SFC, Ini Posisinya

Mobil Tak Bisa Berioperasi, Himda : Banyak-Banyak Sholat Istisqa’ Saja Kalau Ada Kebakaran

Berikut