beritasebelas.com,Palembang – Seorang oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam bersama kedua orang temannya, Senin lalu (17/8).
Oknum perwira polisi tersebut diketahui HE (56), merupakan pejabat di salah satu Polsek di Polres Empat Lawang. Sedangkan dua temannya MH (36), merupakan warga Kelurahan Karang Dalo Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam dan SU (35), warga Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam.
Ketiganya diketahui ditangkap saat melintas di kawasan Jalan Raya Pagar Banyu Kelurahan Curup Jare Kecamatan Pagaralam Utara, setelah polisi menghentikan laju mobil yang ditumpangi ketiganya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua butir pil ekstasi dengan berat 0,83 gram, satu buah pirek kaca, satu buah jarum dan satu buat tas warna hitam yang ditemukan di bagasi belakang mobil Nissan March warna orange dengan Nomor Polisi (Nopol) E 119 HU.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, hingga kini belum mendapatkan informasi terkait penangkapan terhadap oknum perwira polisi tersebut.
Kita belum dapat infonya. Tapi yang jelas jika terbukti tetap akan diproses, seperti yang terjadi pada oknum Polres Musi Rawas dan Lubuk Linggau beberapa hari lalu dan kini sudah diamankan,” kata Supriadi, Jumat(21/8).