beritasebelas.com
****
oleh Andi
Beritasebelas.com,Banyuasin – Konstribusi sektor perkebunan terhadap pendapatan asli daerah melalui retribusi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, sebagain besar di sumbang melalui hak guna usaha menopang pendapatan asli daerah Kabupaten Banyuasin.
Menurut Kepala Bidang PBB dan BPHTB Kabupaten Banyuasin, Muspan Edison mengatakan dalam satu tahun sumbangan dari hasil retribusi hak guna usaha perusahaan mencapai Rp 22 miyar dari target Rp 30 milyar pada tahun 2014 lalu, seperti di kutip dari situs Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Minggu 28 Agustus 2016
“Ya sekitar 75 persen alokasi retribusi disumbang oleh perusahaan perkebunan, sekitar 25 persen lagi dari perolehan hak milik tanah dan bangunan,” ujarnya
Sedangkan untuk tahun 2015 dijelasknnya, pendapatan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan mengalami penurunan, karena tidak adanya retribusi hak guna usaha di sektor perkebunan, aturan perpanjangan HGU minimal jangka waktu 30 tahun dan pada tahun 2015 lalu belum ada perusahaan perkebunan memperpanjang HGU.
“Penurunannya lebih kurang 10 persen dari target, karena pada tahun 2015 lalu tidak ada perusahaan perkebunan memperpanjang HGU,” ungkapnya.
Untuk tahun 2016, kita optimis pendapatan dari BPHTB akan melebihi dari target yang ditentukan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, hingga Juli 2016 sudah terealisasi retribusi sebesar Rp14 milyar dari target Rp 20 milyar. Ada tiga perusahaan perkebunan pada tahun ini, yang akan memperpanjang HGU, dengan demikian pendapatan BPHTB akan over target.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin gencar melakukan sosialisasi ke kecamatan, agar setiap masyarakat wajib membayar pajak. Hal itu guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perpajakan.
“Masih ada waktu beberapa bulan kedepan mulai Agustus hingga Desember nanti, Insya Allah target akan tercapai,” jelas Muspan.