
Berita Sebelas.Com, Palembang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang kembali di datangi massa, Jum’at (14/8). Ratusan massa yang mendatangi Kantor DPRD Kota Palembang kali ini mengatasnamakan pedagang Pasar 16 Ilir dan Pasar Kuto Palembang. Para pedagang meminta agar anggota dewan sebagai wakil rayat mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk tidak menyerahkan pengelolaan pasar pada pihak ke tiga.
Sejumlah massa meneriakkan yel-yel penolakan agar pihak ketiga tidak ikut mengurusi pasar di Kota Palembang, khususnya Pasar 16 Ilir dan Pasar Kuto. Sekitar 45 menit menyuarakan orasinya, para pendemo ditemui oleh anggota DPRD Kota Palembang dari Komisi II, dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan yang terdiri dari Kepolisian dan petugas Polisi Pamong Praja. Anggota Komisi II DPRD Kota Palembang mengajak para pedagang yang ikut demo untuk berdialog mengenai permasalahan yang ada.
Koordinator Lapangan Alex mengatakan pihaknya tidak terima pasar 16 Ilir dan Pasar Kuto untuk dikelola pihak ke tiga, karena para pedagang sudah lama berdagang di lokasi tersebut. Dikatakannya selama ini pedagang hanya membayar Rp175 ribu/tahun perkios, sedangkan untuk los Rp120 ribu/ tahun, sedang sejak dikelola oleh pihak ke tiga, pedagang yang berdagang diberikan surat edaran yang meminta sewa untuk kios mencapai Rp8,5 juta per /tahunnya. (sin)