Palembang Batal New Normal

| |

Dudi

Palembang Tidak Masuk Daftar 102 Zona Hijau Yang Disetujui Jokowi Terapkan New Normal 1 Juni 2020

beritasebelas.com,Palembang – Kota Palembang ternyata tidak masuk dalam daftar 102 zona hijau yang disetujui Presiden Jokowi untuk terapkan new normal 1 Juni 2020.

Apalagi  hingga kini Palembang menjadi kota terbanyak penyumbang kasus covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel), hingga Minggu (31/5) kasus corona di Sumsel mencapai 963 kasus.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo mengungkapkan Presiden Joko Widodo memerintahkan daerah yang masuk zona hijau menerapkan masa kenormalan baru atau new normal.

Kawasan zona hijau Covid-19 tersebut merupakan wilayah yang belum terdampak virus corona atau Covid-19.

“Kemarin tanggal 29 Mei 2020 bahwa Presiden Jokowi memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk pemerintah kabupaten/kota yang saat ini berada dalam zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19,” ujar Doni Monardo di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5).

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, saat ini terdapat 102 kabupaten yang masuk dalam zona hijau. Meski begitu, Doni menegaskan agar new normal di jalani dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Menurutnya, masyarakat dan pemerintah daerah harus tetap mewaspadai penyebaran virus corona.

“Berdasarkan protokol kesehatan yang ketat dengan kehati-hatian serta tetap waspada terhadap Covid-19 dan seterusnya,” ucap Doni.

Selain itu, daerah tersebut juga diharuskan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap masyarakatnya.

“Setiap daerah juga harus memperhatikan ketentuan tentang testing yang masih tracing, yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien,” kata  Doni.

Selain itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah membagi kategori daerah sesuai dengan tingkat risiko penyebaran virus corona.

Pakar Informatika Penyakit Menular dan Epidemiologi pada Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan ada 11 indikator untuk menentukan sebuah wilayah masuk zona hijau.

Saat ini, ada 102 kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau.

“Menggunakan indikator tersebut sudah terdapat 102 kabupaten kota yang tidak terdampak sampai dengan hari kemarin,” ujar Dewi di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5).

Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, 102 kabupaten/kota tersebut telah dapat menjalankan kehidupan kenormalan baru atau new normal.

Wilayah New Normal Sumatera Selatan meliputi, Kota Pagar Alam, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Empat Lawang.


print
Sebelumnya

Eksekutor Perampokan Toko Emas di Sungai Lilin Ditembak

Update 31 Mei : Tambah 19 Kasus, Pasien Covid-19 di Sumsel Totalnya 982 orang

Berikut