
—
drh Zen Ahmad, Sppdk Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging
beritasebelas.com,Palemabng – Kota Palembang ditetapkan menjadi zona merah penyebaran Covid-19 (Virus Corona). Penetapan ini berdasarkan riwayat infeksi Corona yang berdasarkan transmisi lokal.
Sampai hari ini, Jumat (17/4), terdapat penambahan 17 pasien positif Corona di Sumsel, 15 diantaranya domisili di Palembang. Sehingga total konfirmasi positif Corona di Sumsel sampai hari ini berjumlah 54 kasus positif.
Jubir Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan, dr Zen Ahmad mengatakan, Kota Palembang sudah menjadi zona merah, setelah penambahan pasien positif 17 kasus hari ini, Jumat (17/4).
“Kita mengatakan Palembang berada di zona merah. Ini memang hasil dari tracking kasus di awal, ada satu orang yang positif, orang terlibat tersebut dilakuikan pelacakan,” katanya.
Zen menjelaskan, sebanyak 16 kasus pasien positif merupakan kasus transmisi lokal atau tertular virus corona dari kasus sebelumnya. Sedangkan satu orang lagi merupakan catatan kasus impor dari Kota Bandung.
Kasus transmisi lokal, menurutnya adalah mereka yang pernah kontak dengan kasus terkonfirmasi sebelumnya.
“Jadi mayoritas dari kasus yang sudah ditemukan. Berdasarkan jumlah, metode penyebaran, dan batasan wilayah, maka kita mengatakan Palembang sudah berada di Zona Merah,” kata dr Zen Ahmad.
Pasien yang terkonfirmasi yang positif hari ini
Kasus 38 : Perempuan, 51 tahun, Palembang, kasus lokal
Kasus 39 : Perempuan, 43 tahun, Banyuasin, kasus lokal
Kasus 40 : Pria, 33 tahun, Palembang, status lokal
Kasus 41 : Pria, 24 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 42 : Perempuan, 22 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 43 : Pria, 30 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 44 : Perempuan, 62 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 45 : Pria, 20 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 46 : Pria, 45 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 47 : Pria, 51 tahun, domisili Palembang, lokal
Kasus 48: Perempuan, 47 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 49 : Perempuan, 32 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 50 : Pria, 42 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 51 : Pria, 32 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 52 : Pria, 32 tahun, domisili Bandung, kasus impor
Kasus 53 : Perempuan, 55 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 54 : Perempuan, 55 tahun, domisili Palembang, status lokal