Palembang Ditetapkan Zona Merah Penyebaran Covid-19

| |

Dudi

beritasebelas.com,PalemabngKota Palembang ditetapkan menjadi zona merah penyebaran Covid-19 (Virus Corona). Penetapan ini berdasarkan riwayat infeksi Corona yang berdasarkan transmisi lokal.

Sampai hari ini, Jumat (17/4), terdapat penambahan 17 pasien positif Corona di Sumsel, 15 diantaranya domisili di Palembang. Sehingga total konfirmasi positif Corona di Sumsel sampai hari ini berjumlah 54 kasus positif.

Jubir Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan, dr Zen Ahmad mengatakan,  Kota Palembang sudah menjadi zona merah, setelah penambahan pasien positif 17 kasus hari ini, Jumat (17/4).

“Kita mengatakan Palembang berada di zona merah. Ini memang hasil dari tracking kasus di awal, ada satu orang yang positif, orang terlibat tersebut dilakuikan pelacakan,” katanya.

Zen menjelaskan, sebanyak 16 kasus pasien positif merupakan kasus transmisi lokal atau tertular virus corona dari kasus sebelumnya. Sedangkan satu orang lagi merupakan catatan kasus impor dari Kota Bandung.

Kasus transmisi lokal, menurutnya adalah mereka yang pernah kontak dengan kasus terkonfirmasi sebelumnya.

“Jadi mayoritas dari kasus yang sudah ditemukan. Berdasarkan jumlah, metode penyebaran, dan batasan wilayah, maka kita mengatakan Palembang sudah berada di Zona Merah,” kata dr Zen Ahmad.

Pasien yang terkonfirmasi yang positif hari ini

Kasus 38 : Perempuan, 51 tahun, Palembang, kasus lokal

Kasus 39 : Perempuan, 43 tahun, Banyuasin, kasus lokal

Kasus 40 : Pria, 33 tahun, Palembang, status lokal

Kasus 41 : Pria, 24 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 42 : Perempuan, 22 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 43 : Pria, 30 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 44 : Perempuan, 62 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 45 : Pria, 20 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 46 : Pria, 45 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 47 : Pria, 51 tahun, domisili Palembang, lokal

Kasus 48:  Perempuan, 47 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 49 : Perempuan, 32 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 50 : Pria, 42 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 51 : Pria, 32 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 52 : Pria, 32 tahun, domisili Bandung, kasus impor

Kasus 53 : Perempuan, 55 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 54 : Perempuan, 55 tahun, domisili Palembang, status lokal

print
Sebelumnya

PPDB 2020, Sekolah Incar Siswa Berprestasi dari 25 Sekolah

Pandemi Corona, DD Sumsel Bagikan 551 Paket Makanan Bergizi

Berikut