Palembang Protes, KONI Sumsel Minta TD Catur Porprov Tak Buat Aturan Sendiri

| |

[Suasana pertandingan catur Porprov di Gedung Kesenian Pemkot Prabumulih- Foto Arto/beritasebelas.com]

Arto

beritasebelas.com, Palembang – Kontingen Kota Palembang mengajukan protes atas dugaan penyalahgunaan aturan pertandingan yang dilakukan Tecnical Delegat (TD) Cabang Olahraga (Cabor)  Catur yang menyelahi aturan tak buku panduan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Prabumulih, yang dikeluarkan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel

Pasalnya, Tecnical Delegate (TD) Cabor Catur dengan tidak sesuai dengan buku panduan Porprov melakukan pembengkakan 12 medali emas menjadi 66 medali emas.

Wakil Ketua Kontingen Kota Palembang Ruby Indiarta mengatakan bahwa pihaknya mengaku memprotes keras tindakan yang dinilai menciderai sportivitas olahraga pada perhelatan bergengsi Porprov di Kota Nanas tersebut.

“Aturan bukan panduan tak ada menyebut 66 medali emas. Artinya kami menuntut, khusus cabor catur tetap mempertandingkan sesuai denga yang sudah ditentukan yaitu 12 emas.

12 perak dan 12 perunggu,”tegas Rubi, Kamis (14/11/2019).

Ia menambahkan bahwa Kontingen Palembang tidak terima apabila ada keputusan selain selain keputusan yang telah dibuat dalam buku panduan. Dan Palembang tidak akan mengikuti pertandingan lanjutan yg akan di lakukan oleh panitia diluar itu.

Menurutnya, KONI Kota Palembang telah melayangkan surat protes dengan nomor 109/KONI-PLG/XI/2019 kepada KONI Sumsel dalam hal ini Dewan Hakim untuk menindak tegas upaya pembengkakan medali yang tak sesuai regulasi tersebut.

Sementara itu, pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel menyebut Pengurus Cabang Olahraga Catur tidak boleh membuat aturan sendiri diluar regulasi yang ditetapkan pada buku panduan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Prabumulih.

“Jadi cabor tidak boleh itu buat aturan sendiri. Kan buku panduan sudah kita buat, dan itu mengacu pada pertandingan PON dan Kejurnas,”tegas Kepala Bidang Prestasi KONI Sumsel, DR Syamsuramel,

Ia menambahkan bahwa jika pertandingan tetap dilanjutkan dengan mengacu pada aturan sendiri seperti yang akan dilaksanakan pagi ini maka pertandingan bisa tidak diakui karena sudah membuat aturan sendiri.

Menurutnya, KONI Sumsel telah membuat aturan sendiri bahwa dari catur standar catur cepat dan catur kilat semua berjumlah 12 emas, 12 perak dan 12 perunggu.

“Dan itu nanti akan diatur teknis oleh dewan hakim. Dan bisa saja tidak diakui. Jika masih belum nanti akan diputuskan oleh PB Porprov. Itu hampir sama seperti kejadian di PON Palembang 2004, ada juara kembar Kaltim dan Papua,”jelasnya.

Ramel mengakui bahwa pihaknya mendengar bahwa pagi ini pertandingan dilanjutkan dengan aturan cabor. Menurutnya, hal itu akan diatur kembali pada rapat dewan hakim hingga keputusan PB Porprov.

print
Sebelumnya

Palsukan Dokumen Kepabeanan, Hakim Sita Mobil Ferrari dari Kasus Hatta Ansori

Buat Pesta Perpisahan Kepala Sekolah Pensiun, Siswa SDN 15 OKU Diminta Sumbangan Rp 60 Hingga Rp 150 Ribu

Berikut