****
beritasebelas.id, Palembang – Panitia khusus (Pansus) DPRD Sumsel dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022 dengan berbagai catatan.
hal ini disampaikan oleh Pansus DPRD pada rapat paripurna LXIII (63) DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022, Senin 10 April 2023.
LKPJ tersebut telah dibahas oleh Pansus-Pansus dari tanggal 27 Maret hingga 7 April 2023 bersama mitra terkait.
Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Sumsel di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki, dan di hadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah S.A. Supriono dan Para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tamu Undangan lainnya.
Melalui masing- masing juru bicara Pansus menyampaikan laporan hasil penelitian, diawali penyampaian laporan Pansus I oleh Ahmad Firdaus Ishak yang menyoroti bidang pemerintahan, selanjutnya penyampaian Laporan Pansus II oleh juru bicara Abu Sari yang banyak menyoroti permasalahan pertanian.
Sedang penyampaian Laporan Pansus III oleh Ahmad Toha yang menyoroti permasalahan Keuangan, Perbankan dan Aset, kemudian Laporan Pansus IV disampaikan oleh H. Askweni yang menyoroti bidang infrastruktur, terakhir penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus V oleh Hj Rita Suryani yang menyoroti bidang Kesejahteraan rakyat diantaranya Pendidikan, Kesehatan dan lain-lain.
Senada dalam laporannya Pansus-Pansus menyampaikan beberapa catatan terhadap bidang yang dibahas bersama mitra dan menyampaikan dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur TA 2022.
Setelah pembacaan laporan oleh masing-masing Juru bicara Pansus, rapat paripurna ditutup dan dilanjutkan dengan rapat pimpinan dan Pimpinan Fraksi-fraksi DPRD Sumsel membahas pembentukan tim perumus rekomendasi hasil pembahasan dari Pansus-Pansus terhadap LKPJ Gubernur dimaksud.
Tim perumus rekomendasi akan melakukan rapat mulai dari tanggal 10 s.d 14 April 2023, yang hasil rekomendasinya akan disampaikan pada Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Sumsel pada 17 April 2023 mendatang.