***
beritasebelas.id,Palembang – Panitia Khusus (Pansus) VI, DPRD Kota Palembang, yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), laksanakan rapat perdana dengan pihak terkait, Jumat (1/10/2021).
Ketua Pansus VI, Peby Anggi Pratama mengatakan, Raperda tentang penanggulangan penyakit ini bertujuan untuk, mencegah dan melindungi masyarakat dari penyakit menular dan tidak menular.
“Hari ini kami laksanakan rapat perdana bersama, perwakilan tim akademisi penyusun Raperda, Dinas Kesehatan sebagai pengusul Raperda, Perwakilan BPJS Kantor Cabang Palembang, Kepala Disdukcapil, Dinas Sosial, RSUD Bari, Direktur RSUD Gandus dan Bagian Hukum Setda Kota Palembang,” kata Peby.
Menurutnya, dalam rapat perdana tersebut, pihaknya, melakukan diskusi guna memperkaya bahan Raperda serta mensinkronisasi yang berkaitan dengan penyakit.
“Secepatnya Raperda ini dirampungkan, karena masalah kesehatan ini, berkaitan erat dengan pelayanan dasar kepada masyarakat,” pungkasnya.
Berikut nama-nama anggota DPRD Palembang yang tergabung dalan Pansus VI, Peby Anggi Pratama (Ketua), Pomi Wijaya Sakti (Wakil Ketua), M Akbar Alfaro (Sekretaris) dan anggota, Yuriana, M Normansyah, M Firmansyah Hasan, Fauzi Achmad, M Arpani, M Ridwan, Subagio Rachmad Sentosa dan Danu Mirwando.