Panwascam Bukit Kecil, Ajak Masyarakat Awasi Pelaksanaan Pilkada Serentak

| |

Yudiansyah

[Ketua Panwascam Bukit Kecil bersama Ketua PPK dan Camat Bukit Kecil pada sosialisasi pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak di Aula Kantor Camat Bukit Kecil Palembang – foto Yudiansyah beritasebelas]
beritasebelas.com,Palembang – Dalam upaya meningkatkan fungsi pengawasan pada Pilkada serentak 2018 mendatang. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang mengajak seluruh Stakeholder untuk berpartisipasi mengawasi pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengajak elemen masyarakat dalam membantu Panwascam perihal pengawasan pada Pilkada 27 Juni nanti, “ungkap Kms Umar Jayanegara,  Sabtu 26 Mei 2018 dihadapan tokoh masyarakat, Polsek, Danramil, PPK dalam acara sosialisasi pelatihan pengawasan, bersama stake holder di aula Kantor Camat Bukit Kecil.

Dikatakannya,  sebagai pengawas dalam proses Pilkada.  Pihaknya telah melakukan penertiban alat peraga yang dirasa telah melangar aturan.

“Tidak ada APK yang tebang pilih, semua ditertibkan. Dan bila melihat APK yang ilegal tolong dilaporkan kepada kami. Masa tenang nanti, semua APK akan dibersihkan,”ujarnya.

Sementara itu Komisioner Panwaslu Kota Palembang, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Dadang Apriyanto menerangkan, pengawasan pemilihan kepala daerah tidak akan berjalan dengan maksimal bila, masyarakat tidak berperan aktif membantu, dan memberikan informasi terkait pelanggaran oleh pasangan calon maupun tim sukses

“Untuk itulah, kami mengajak bapak, ibu tokoh masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kecurangan,”harapnya.

Sedangkan Camat Bukit Kecil H Ahmad Furqon mengucapkan terima kasih atas digelar sosialisasi yang diberikan oleh Panwas.

“Kami pihak Kecamatan Bukit Kecil, suport habis mensukseskan Pilkada 27 Juni,” tegasnya.

Menurutnya, selaku perpanjangan tangan pemerintah, Kecamatan Bukit Kecil, tidak melakukan tebang pilih dalam penertiban APK.

“Bila APK yang diturunkan, berarti itu melanggar prosedur yang ada. Pihak kecamatan sifatnya hanya mensuport dan backup penertiban,” singkatnya.

print

Sebelumnya

Tarawih Bersama Masyarakat Talang Sawah, Ini Pesan Bursah

Jambret, Dua Pemuda Ini Habiskan Sisa Ramadan dalam Bui

Berikut