Panwaslu Palembang Ajak 21 Komunitas Awasi Pilkada

| |

Yudiansyah

[Ketua Panwaslu Kota Palembang M Taufik saat membuka pelatihan pengawasan, Horizon Ultima Jalan Jenderal Sudirman Palembang – foto Yudiansyah beritasebelas]
beritasebelas.com,Palembang – Pelaksanaan pemilihan Walikota serta Wakil Walikota  Palembang tinggal hitungan hari, Pengawasan Pilkada tidak mungkin hanya dilakukan Panwaslu saja dengan personil terbatas. Untuk itu Panwaslu Kota Palembang mengajak peran serta anggota masyarakat  yang tergabung dalam berbagai komunitas untuk bisa melakukan pengawasan.

Demikian diungkapkan Ketua Panwaslu Kota Palembang M Taufik, dalam pelatihan pengawasan partisipatif pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Kamis 7 Juni 2018 dihadapan ratusan anggota masyarakat yang tergabung dalam berbagai komunitas  se Kota Palembang di Hotel Horizon Ultima.

“Kita melaksanakan acara ini untuk memberikan wawasan terkait dengan aturan Pilkada dan Pemilu. Serta melibatkan komunitas yang ada dalam mengawasi jalannya Pilkada. Ada 21 komunitas yang kida libatkan hari ini,” jelas Taufik.

Menurut Taufik tujuan pelatihan pengawasan sosialisasi partisipatif untuk  meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada serentak tahun  2018 ini.

“Sosialisasi ini sama seperti sebelumnya, namun kita memberikan gambaran  kepada anggota masyarakat yang tergabung dalam berbagai komunitas untuk dapat berperan aktif ketika terjadi pelanggaran di daerah tempat mereka tinggal bisa langsung melapor kepada kami,” jelasnya.

Panwaslu berharap, kepada seluruh peserta yang hadir pada kesempatan ini untuk dapat memberikan informasi kepada orang terdekat dan masyarakat atas apa yang telah dipaparkan dalam acara sosialisasi  pengawasan partisipatif. Karena, dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu terdapat beberapa rambu-rambu pada pelaksanaannya. Hal ini juga untuk menciptakan Pilkada yang berintegritas.

“Kami berharap apa yang mereka dapat dari sosialisasi ini,  bisa memberikan pencerahan aturan dalam pelaksanaan pilkada. Jika ada masyarakat atau Calon yang jelas jelas melanggar undang pemilu dapat segera dilaporkan,” ujar alumnus Muhammadiyah Palembang ini.

Salah satu peserta dari komunitas taxi online,  memberikan apresiasi apa yang telah diadakan oleh Panwaslu Kota Palembang. Baginya ini menambah wawasan tentang aturan Pilkada dan Pemilu secara keseluruhan.

“Alhamdulillah kami jadi  tahu  ada pelanggaran hukum ketika ada tim calon yang memberikan uang kepada masyarakat  hal ini menjadi perhatian bagi kami penggiat taxi dan ojek online untuk berpartisipasi dalam pengawas pada Pilkada Juni mendatang,”singkatnya.

print

Sebelumnya

Warga KM 7 Mendapat Berkah 500 Paket Sembako Dari Demokrat

Penipuan PT SBP Kembali Berlanjut

Berikut