****
beritasebelas.id, Palembang – Setelah seluruh anggota DPRD Sumatera Selatan melakukan reses tahap 2 tahun 2022 dengan turun langsung mulai dari tanggal 11 Juli hingga 18 Juli 2022 untuk menemui masyarakat di daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat terhadap pembangunan di Sumatera Selatan.
Guna meninventarisir aspirasi yang disampaikan masyarakat, DPRD Sumsel menggelar rapat paripurna ke LII (52) dengan agenda tunggal penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses tahap II tahun 2022, Jumat 23 Juli 2022 lalu.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, bersama Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH dan Wakli Ketua DPRD Sumsel; H. Muchendi Mahzareki, SE yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Ir. SA Supriono serta Perwakilan OPD dan tamu undangan lain.
Melalui juru bicara Dapil laporan hasil reses anggota DPRD Sumsel diwakili oleh Asgianto, ST dari Daerah Pemilihan Sumsel VI (Kababupaten PALI, Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim), dalam laporan tersebut disampaikan aspirasi masyarakat terkait Infrastruktur, Kesejahteraan Rakyat, Pemerintahan, Pertanian dan Perkebunan dll. Selanjutnya secara bergantian Perwakilan dari Daerah Pemilihan yang lain menyerakan dokumen Laporan Hasil Reses kepada Pimpinan Rapat dan Sekretaris Daerah yang mewakili Eksekutif.
Penyerahan laporan hasil reses tahap 2 tahun 2022 diawali penyerahan laporan hasil reses Dapil Sumsel I (Palembang Kecamatan Ilir Barat 1, Ilir Barat 2, Seberang Ulu 1, Seberang Ulu 2, Gandus, Kertapati, Plaju dan Bukit Kecil) oleh Mgs. H. Syaiful Padli, ST., MM, dilanjutkan Laporan Dapil Sumsel II (Palembang Kecamatan Ilir Timur 1, Ilir Timur 2, Ilir Timur 3, Sukarami, Sako, Kemuning, Kalidoni, Alang-Alang Lebar dan Sematang Borang) yang diserahkan oleh Tamtama Tanjung,
Sedangkan laporan Dapil Sumsel III (Kabupaten OI dan OKI) diserahkan oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE, M.Si, laporan Dapil Sumsel IV (OKU Timur) Diserahkan oleh Lindawati Syahropi, SH, MH, laporan Dapil Sumsel V (OKU-OKU Selatan) oleh Hj. Tina Malinda, SE, M.Si, selanjutnya laporan Dapil Sumsel VII (Lahat, Pagar Alam dan Empat Lawang) diserahkan oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM, laporan Dapil Sumsel VIII (Musi Rawas, Muratara dan Lubuk Linggau) diserahkan oleh H. M. Subhan, SE, dan laporan Dapil Sumsel IX (Musi Banyuasin) diserahkan oleh Drs. Tamrin, M.Si, terakhir Llporan Dapil Sumsel X (Banyuasin) diserahkan oleh Muhammad Yaser, SE.
Setelah pembacaan laporan dari perwakilan daerah pemilihan dan penyerahan laporan dari masing-masing Dapil, agenda rapat paripurna diakhiri dengan prosesi penandatanganan keputusan DPRD Sumsel tentang laporan hasil pelaksanaan reses oleh Pimpinan Rapat H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE dan diserahkan kepada Sekretaris Daerah sebagai perwakilan dari pihak Eksekutif, yang rancangan Keputusan DPRD Sumsel tersebut telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan Ramadhan S. Basyeban, S.H. M.M. dan telah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Sumsel peserta rapat paripurna.