Kasus narkoba di Indonesia kembali mencuat setelah polisi berhasil menangkap buronan besar bernama Andre Fernando alias Charlie alias “The Doctor”, yang diketahui menjadi **pemasok utama narkoba untuk jaringan Ko Erwin sejak 2024. Penangkapan terjadi di Penang, Malaysia pada 5 April 2026, setelah Andre lama menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi Indonesia.
Siapa Andre “The Doctor”?
Andre Fernando dikenal publik sebagai bandar narkoba lintas negara. Ia menjadi pemasok berbagai jenis narkotika kepada beberapa jaringan besar di Indonesia — salah satunya jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar narkoba yang beroperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut keterangan polisi, Andre telah bersembunyi di Malaysia sejak 2024. Selama pelarian itu, ia terus mengendalikan pengiriman narkoba ke Indonesia, terutama melalui jalur darat, laut, dan kargo.
Peran Andre dalam Jaringan Narkoba
Investigasi Bareskrim Polri mengungkap bahwa Andre “The Doctor” bukan sekadar pengedar biasa. Ia memasok narkoba kepada Ko Erwin sebanyak dua kali pada Januari 2026, dengan total sabu yang diperjualbelikan mencapai beberapa kilogram dan transaksi dengan nilai puluhan juta rupiah.
Selain sabu, Andre juga menyuplai produk lain yang berbahaya, termasuk vape yang mengandung etomidate dan zat yang dikenal sebagai happy water — sebuah narkotika yang marak beredar di klub malam.
Modus Operandi Pengiriman
Andre menggunakan berbagai metode untuk menyamarkan pengiriman narkotika ke Indonesia. Beberapa modus yang diungkap antara lain:
- Pengiriman lewat kargo dengan sabu yang dibungkus rapi dalam boneka dan kotak hadiah agar tidak dicurigai aparat.
- Jalur laut melalui Dumai, Riau, untuk produk vape yang mengandung etomidate.
Polisi juga mengungkap bahwa Andre memiliki jaringan kuat di wilayah Riau, yang menjadi salah satu pintu masuk barang haram dari Malaysia ke Indonesia.
Penangkapan di Malaysia
Andre “The Doctor” akhirnya berhasil dibekuk aparat dalam operasi bersama antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter Polri, dan Interpol Malaysia di sebuah apartemen di Penang. Ia ditangkap tanpa perlawanan sebelum kemudian dikirim kembali ke Indonesia dengan pengawalan ketat.
Saat ditangkap, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk tas dan telepon genggam yang diduga berisi bukti komunikasi jaringan narkoba tersebut.
Dampak Penangkapan dan Penegakan Hukum
Penangkapan Andre menjadi pukulan besar bagi jaringan narkoba internasional yang memasok barang haram ke Indonesia. Kasus ini turut menyeret nama Ko Erwin sebagai salah satu penerima barang haram dari Andre.
Selain itu, kasus ini juga membuka celah adanya keterlibatan oknum aparat di beberapa wilayah, termasuk wilayah hukum Polres Bima, NTB, yang kini ikut disorot dalam penyidikan lebih lanjut.
Kesimpulan
Kasus Pasok Narkoba ke Ko Erwin oleh Andre “The Doctor” menunjukkan betapa kompleksnya jaringan narkotika lintas negara. Dengan metode pengiriman yang canggih dan jaringan luas di wilayah Indonesia, Andre telah lama menjadi sosok yang sulit diburu. Namun, kerja sama penegak hukum internasional akhirnya mengakhiri pelariannya di Malaysia pada 2026, meskipun keterlibatannya telah berlangsung sejak 2024.