
—
Hilmi
Karyawan Terancam PHK, Ketua DPRD Palembang Tinjau Lokasi
beritasebelas.com,Palembang – Semenjak diberlakukannya larangan parkir di Jalan Sudirman, para pedagang kecil yang berdomisili disepanjang Jalan Sudirman dari Simpang Charitas hingga Bundaran Air Mancur mengeluhkan menurunnya pendapatan perhari. Bukan hanya pedagang, para tukang parkir juga merasakan hal yang sama. Kondisi ini bisa mengancam usaha dan lapangan pekerjaan bagi mereka, sehingga Ketua DPRD Palembang, H Darmawan SH MH meninjau langsung lokasi untuk mendengar keluhan masyarakat, Minggu 12 Agustus 2018.
Toha salah seorang tukang cukur rambut di Mas Djoko sudah sebulan terakhir ini merasakan pendapatan yang jauh berkurang dari biasanya. Jika kondisi ini terus terusan bisa jadi karyawan banyak yang di PHK, karena tak ada pemasukan lagi. Ia mengaku kesulitan membiayai kebutuhan keluarganya, apalagi saat ini ada empat orang anak yang harus ia biaya terutama sekolahnya.
“Ada dua orang anak saya SMA, satu SD dan satunya lagi masih kecil. Susah membiayai mereka sekolah pemasukan sepi, ” kata Toha, Minggu 12 Agustus 2018 mengawali cerita.
Menurut dia, biasanya ada 100 orang yang datang tiap harinya, sekarang pasca adanya larangan parkir, sekarang tak sampai lagi 20 orang yang datang.
“70 persen sampai 80 persen pelanggan kami menurun, karena adanya larangan parkir ini, ” kata Toha.
Cukur rambut Mas Djoko ini sebelum adanya larangan parkir ini selalu ramai didatangi pengunjung. Tempat cukur rambut yang banyak didatangi oleh para pejabat dan orang-orang besar ini terancam gulung tikar.
“Satu orang yang kami cukur jasa kami dihargai Rp 30 ribu dari total itu kami dapat Rp 14 ribu, ” katanya.
Ia mengaku sejak 17 tahun silam menjadi tukang cukur di Mas Djoko, baru kali ini lah dirinya merasakan kesulitan.
“Kami mau demo kalau tak ada solusi, bagaimana keluarga kami mau makan kalau setiap hari sepi,” katanya.
Selain itu, juru parkir Rumah Makan Sederhana di Simpang Charitas juga mengeluhkan hal serupa. Syamsudin, mengaku tiap harinya saat ini dirinya hanya membawa uang pulang ke rumah sebesar Rp 70 ribu tiap harinya.
Biasanya setiap hari dirinya bisa mengantongi uang sampai Rp 150 Ribu hingga Rp 200 ribu. Kondisi ini diperparah dengan adanya taman dihalaman toko-toko sepanjang Sudirman.
“Parkir tak boleh di badan jalan, kalau ketauan kena gembok oleh Dishub, kondisi diperparah dengan adanya taman, ” katanya.
Mengetahui adanya keluhan para pedagang dan pemilik usaha disepanjang Sudirman, Ketua DPRD Kota Palembang, H Darmawan meninjau lokasi. Kondisi ini menjadi kesempatan para pedagang mengeluarkan uneg-uneg.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku prihatin mendengar pendapatan pedagang turun drastis.
“Kami segera panggil Dishub, sebab kondisi ini tak boleh terus menerus terjadi karena bisa mematikan usaha usaha pedagang, “kata Darmawan, Minggu 12 Agustus 2018 saat ditemui di lokasi.
Ia mengaku akan mencari solusi dari kebijakan yang diterapkan oleh Dishub Palembang ini. Sehingga antara kebijakan dan pedagang bisa sama-sama jalan.
” Jangan sampai pedagang dirugikan, tapi kita juga siap menjaga citra Indonesia di mata dunia, karena perhelatan Asian Games 2018 ini, ” katanya.
Selain itu, Darmawan juga menyoroti mengenai pengembokan yang dilakukan oleh Dishub Palembang. Menurut dia, pengendara yang melanggar dan dikenakan tilang dendanya harus masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita akan minta keterangan langsung juga dari Dishub mengenai sistem tilang ini,” katanya.
Sedangkan Anggota DPRD Palembang Komisi III, Hardi sudah berulang kali mengatakan siap memfasilitasi pedagang dan Pemerintah Kota Palembang untuk duduk bersama mencari solusi terbaik, agar kebijakan ini tidak berdampak pada ekonomi masyarakat menengah kebawah.
“Jangan sampai ditutup total, bisa saja jam operasional di atur, ” katanya.
Ia juga meminta jika adanya kebijakan larangan parkir pemerintah harus terlebih dahulu menyediakan kantong parkir.