Pejakep Akan Kolaborasikan Kesenian Palembang dan Jatim

| |

Kop
Yudi

****

beritasebelas.id,Palembang  – Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa didaulat sebagai Dewan Penasehat Paguyuban Senior dan Budaya Jarang Kepang (Pejakep) Jawa Timur di Sumatera Selatan.

Ketua Paguyuban Pejakep Sumsel Cak Amir menyerahkan surat mandat penunjukan Ratu Dewa sebagai Dewan Penasehat Pejakep – foto Yudi beritasebelas.id

Hal ini tentunya berdasarkan pandangan mereka menilai jika kesenian asal Jawa Timur seperti, Reok Ponorogo di Kota Palembang sangat diterima.

Selain itu juga di Kota Palembang masyarakat Jawa Timur yang berdomisili ada sekitar 25 persen, maka dari itu melalui pertemuan Ketua Paguyuban Jawa Timur Sumatera Selatan Cak Amir sangat berterima kasih atas silahturahmi yang sudah dilakukan.

Ketua Paguyuban Pejakep Sumsel Cak Amir mengatakan, bahwa kedepan kita akan mengadakan kolaborasi kesenian yang ada di Palembang dan Jawa Timur. Selain itu juga kita akan meminta Sekda Kota Palembang Ratu Dewa untuk menjadi dewan penasehat di paguyuban ini yang terhimpun dalam PEJAKEP.

“Mudah-mudahan melalui silahturahmi tersebut kita bisa membuka peluang baik dibidang kesenian, sehingga bisa menghibur dan mempelajari kesenian yang ada di Jawa Timur,” katanya Selasa (22/2/2022) usai bersilahturahmi bersama Sekda Kota Palembang.

Ditempat yang sama Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa sangat mengapresiasi sekali atas pertemuan sekaligus merasa terhormat atas keinginan mereka meminta saya untuk bersedia menjadi dewan penasehat.

“Paguyuban Jawa Timur Sumatera Selatan terkait Perhimpunan Seni dan Budaya Jarang Kepang (PEJAKEP). Mudah-mudahan amanah ini bisa saya pegang dan jalankan, selain itu juga kedepan ada beberapa program yang bisa kita kerjakan,” jelasnya.

Mengenai kapan pelaksanaan pengangkatannya, ia menambahkan tentunya harus menunggu semua kelengkapannya seperti administrasinya yang terdaftar di Kemenkumham serta semua laporan kegiatan harus terdaftar di Kesbangpol.

“Saya juga mengajak kepada mereka (Paguyuban Jatim) agar bisa bekerjasama guna memutus rantai penyebaran Covid 19 ini, dalam hal ini juga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan,” tutupnya.

print
Sebelumnya

Sembilan Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Fraksi

Komisi III Palembang Bongkar Timbunan Tanah Oleh Pengembang Perumahan Green Forest

Berikut