beritasebelas.com,Palembang – Nasib sial menimpa seorang pria bernama Roma Eristian (26) dia babak belur ditangkap warga setelah mengambil paksa ponsel milik korbannya.
Kapolsek Kemuning Alfredo mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban berusaha mengejar dan berteriak. Alhasil, warga yang berada di sekitar lokasi ikut membantu korban.
“Saat itu korban sedang berada di motor sambil memainkan ponsel. Tiba-tiba pelaku Roma dan temannya Igun langsung mengambil ponsel korban dan kabur,” kata Alfredo, Selasa (21/7).
Korban yang tak terima ponselnya diambil akhirnya mengejar. Korban dan pelaku akhirnya kejar-kejaran. Sambil mengejar, korban berteriak dan meminta pertolongan warga. Keduanya pun melintas di Jembatan Musi Empat.
“Lantaran panik dikejar warga, salah seorang pelaku terjatuh dari motor dan langsung diamankan warga. Sementara rekannya kabur membawa ponsel jambretan,” katanya.
Pelaku Roma akhirnya ditangkap dan ditahan di Mapolsek. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi sekali.
“Modusnya dengan berkeliling mencari target. Ketika sudah dapat, pelaku langsung menjambret ponsel itu,” katanya.
Pelaku Roma berperan mengambil ponsel korban sedangkan temannyam Igun sebagai joki sepeda motor.
“Pelaku Igun masih kami kejar,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.