Pelaku Bobol Ruko Diamankan Warga

| |

Dudi

beritasebelas.com,Palembang – Hayadi (37), warga Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, pelaku pembobolan ruko berhasil diamankan warga dan dibawa ke Polrestabes Palembang, Senin (3/8).

TSK pembobol ruko saat diamankan di Polrestabes Palembang

Hayadi diamankan lantaran terlibat aksi pencurian disebuah ruko di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I,  Minggu (2/8) pukul 23.30 .

Akibatnya korban kehilangan satu unit AC dan beberapa kabel di dalam rukonya dan mengalami kerugian sekitar Rp 3juta.

Menurut pemilik ruko, Suhardiman (23) warga Dusun VIII, Tanjung Lubuk, Ogan Komreng Ilir mengatakan, kalau diruko tersebut ia berjualan buku-buku.

“Pada saat kejadian saya sedang berada diluar, kemudian saya mendapatkan telpon kalau ruko saya dibobol beberapa pencuri dan warga berhasil mengamankan satu pencuri bernama Hayadi,” katanya, Senin (3/8).

Suhardiman menuturkan kalau pelaku memasuki rukonya dari samping ruko tersebut. “Jadi para pelaku memasuki ruko saya dari samping kemudian berhasil naik kelantai dua dan mengambil barang-barang tersebut, warga yang mengetahui kemudian berhasil mengamankan satu pelaku dan beberapa pelaku yang lainya berhasil melarikan diri,” katanya.

Tidak terima rukonya dimasuki pencuri lantas korban melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polrestabes Palembang. “Saya membuat laporan dan juga saya membawa pencurinya, saya mau dia dihukum agar dapat bertanggungjawab,” katanya.

Sementara itu,pelaku Hayadi mengatakan, kalau ia baru kali ini melakukan pencurian tersebut. “Rencananya barang curian itu dijual ke tukang rongsokan dan uangnya kami bagi rata” katanya.

Laporan tersebut dibenarkan Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri. “Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban beserta pelaku diserahkan ke Unit Reskrim,” katanya.

print
Sebelumnya

Hari Sabtu Samsat Tetap Buka Kalau Mau Pemutihan Pajak

Perjalanan Terjal Dompet Dhuafa Sumsel Distribusikan 200 Kurban

Berikut