beritasebelas.com,Palembang – AA remaja berusia lima belas tahun ini harus meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Ilir Barat II, setelah ditangkap anggota Buser Polsek Ilir Barat II dalam kasus bobol rumah milik M Randi di Jalan PSI Lautan Lorong Langgar Surya Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB 2 Palembang, Jumat (29/11) pukul 16.30 Wib lalu.
Dalam kasus bobol rumah AA tidak sendiri melainkan bersama temannya Aji (DPO). Modus kedua tersangka membobol rumah korban dengan menggunakan tang lalu mengambil barang berharga di dalam rumah korbannya.
“Kami masuk rumah korban melalui dinding yang kami jebol pakai tang. Dinding rumah korban sudah ada retakan. Makanyo kami jebol dan sekitar setengah jam dinding rumah berhasil kami jebol,” ujar tersangka saat diamankan di Polsek IB 2 Palembang, Selasa (21/4).
Setelah masuk ke dalam rumah, kedua tersangka mengambil dua unit laptop, satu unit Hp dan TV LED. Laptop, HP dan TV LED yang diambil dalam rumah di keluarkan dari lubang dinding yang telah di jebol menggunakan tang. Semua barang curian, mereka bawa dan sempat disembunyikan.
“Aji, yang jual HP samo laptop. Kalau televisi, aku yang jualnyo. Aku idak tau lagi kemano Aji setelah dia bawa laptop dan ponsel. Duet jual hp samo laptop sampai sekarang juga belum di kasih,” katanya.
Menurut AA ia nekat melakukan pencurian lantaran tidak ada uang jajan. Ditambah lagi saat melihat ada retakan di tembok rumah korban, sehingga ia dan Aji memutuskan untuk membobol rumah korban. Dengan menggunakan tang saja, mereka berhasil menjebol dinding rumah.
Kapolsek IB 2 Palembang Kompol Dudy melalui Kanit Reskrim Iptu Firmansyah di dampingi Panit Ipda Naibaho mengatakan, penangkapan tersangka setelah mendapatkan laporan dari korban dan melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
“Dari penyelidikan, masih ada satu pelaku yang belum ditangkap. Kedua pelaku masih tinggal tidak jauh dari rumah korban. Tersangka akhirnya kami tangkap tidak jauh dari rumahnya saat sedang nongkrong,” katanya.