![](http://i1.wp.com/beritasebelas.id/wp-content/uploads/2016/09/Kop-dalam-berita.png?w=877&ssl=1)
—
berbitasebelas.com,Banyuasin – Kasus pembunuhan 1 keluarga versus 1 orang tetangga di Desa Talang Lubuk Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin pada Selasa (21/7) sekitar pukul 08.00, akhirnya berhasil diungkap Polres Banyuasin.
Satu keluarga yang terdiri dari Ayah bernama Manangsang (48) dan 3 orang anaknya yakni Hendrayani (30), Ak (16), Ar (17), melakukan pengeroyokan terhadap tetangganya yakni Sudirman (34) hingga menyebabkan ia tewas terbunuh.
Menurut pengakuan salah satu tersangka, Ak, mengatakan, kejadian bermula dari salah paham saat ada buah kelapa yang gugur dan jatuh menyumbat saluran air milik korban.
“Ada buah kelapa muda jatuh menyumpal gorong-gorong sehingga tersumbat, Sudirman sering marah-marah mengira itu dilakukan oleh kami,” katanya.
Dijelaskannya, sewaktu terjadi adu mulut antara Ayahnya (Manangsang) dan Kakaknya (Hendriyadi) dan Sudirman dirinya masih berada di dalam rumah. Kemudian Sudirman marah dan berniat mau membunuh Ayahnya.
“Sudirman marah dan berniat nak ngapak (bacok) dan meminum darah. Saya kira cuma main-main ternyata beneran mengambil parang,” katanya.
Merasa keluarganya terancam, Danu pun langsung keluar rumah, ketika melihat telah terjadi perkelahian berdarah antara keluarganya dan tetangganya, Danu pun ikut membantu keluarganya mengeroyok korban.
“Kakak Saya emosi melihat bapak di bacok Sudirman duluan, kemudian bapak mukul pakai kayu gelam dan kakak membalas bacok sehingga tangan Sudirman hampir putus,“ katanya.
Ditambahkan Ar, bahwa dirinya ikut mendorong Sudirman dengan menggunakan linggis, namun belum sempat memukul korban linggisnya terlepas dari pegangan.
“Sekarang kakak kami di rumah sakit akibat kena bacok sama Sudirman, dan Ayah juga di rumah sakit keno tujah dan kapak,” katanya.
Sementara, Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar mengatakan, saat ini dua kakak beradik Ak dan Ar yang masih dibawah umur dipercepat proses hukumnya.
Dua remaja ini masih berstatus sebagai siswa di salah satu SMK di Banyuasin. Ayah dan kakaknya yang saat ini masih dirawat di rumah sakit akan menyusul proses hukumnya.
“Proses hukumnya dipercepat dan tidak diperpanjang penanganannya, nanti di dampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk proses penyelesaian hukumnya,” katanya.