Pelaku Penodongan Diatas Jembatan Ampera Ditangkap

| |

Dudi

beritasebelas.com,Palembang – Ulah Candra Eko Saputra (26) pelaku penodongan diatas Jembatan Ampera berakhir di kantor polisi, pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (5/6) pukul 20.00 Wib. 

Candra ditangkap lantaran terlibat aksi penodongan bersama dengan temannya SH yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Katim Resmob, Aipda Agus Akbar mengatakan, pada saat kejadian korban melintasi TKP kemudian melihat pelaku Candra dan SH (DPO) sedang duduk-duduk.

Tiba-tiba pelaku Chandra langsung memeluk korban dan berteriak kepada temannya SH yang memegang pisau sambil mengatakan tujah korban. Saat itu pelaku SH langsung mengambil handphone di saku celana korban, kemudian handphone tersebut langsung diberikan kepada pelaku Chandra yang terlebih dahulu menaiki bentor.

Tidak terima handphonenya di ambil kedua pelaku, saat itu korban langsung mengejar bentor tersebut, karena lokasi pada saat kejadian macet kemudian kedua pelaku memutuskan untuk turun dari bentor tersebut kemudian melarikan diri .Atas kajadian tersebut korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Mendapatkan laporan tersebut Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap kedua pelaku.

“Saat kita mendapatkan informasi kalau pelaku Chandra sering berkeliaran di atas Jembatan Ampera, kemudian kita langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Chandar dibawah Jembatan Ampera,” kata Agus, Sabtu (6/6).

Sementara pelaku Candra, saat ditemui mengatakan, kalau ia menodong lantaran tidak uang. 

“Saya biasaya bekerja sebagai tukang jahit, namun karena sekarang lagi Corona tidak ada uang, maka dari itu saya nekat melakukan penodongan,”  katanya.

print
Sebelumnya

Terlibat Jambret, Edo Susul Temannya Masuk Penjara

Update 6 Juni : Tambah 30 Kasus, Pasien Covid-19 di Sumsel Jadi 1.104 Orang

Berikut