beritasebelas.com,Palembang – Aksi begal sadis dialami driver taksi online (Taksol) Maxim Felix Oyong Abdul Rahman (37), nyaris saja tewas ditusuk pelaku dengan gunting 4 liang di leher kiri, punggung kiri dan lengan kiri, hingga berlumuran darah.
Kendati terluka parah warga Jalan Veteran, No 202-22, RT 09/03, Kecamatan Sukarame, kini tengah dirawat di rumah sakit mulai membaik. Sedangkan kedua pelaku yang sempat membawa kabur Daihatsu Xenia nopol BG 1397 OD warna merah maron milik korban, sempat kejar-kejaran dengan pelaku akhirnya ketangkap.
Kedua pelaku yakni, M Naufal Syakir (25), perannya sebagai otak dan eksekutor begal driver Maxim ini. Dia merupakan warga Jalan Bay Salim, RT 39/10, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I. Lalu rekannya M Noval Rico Hidayat (24) warga Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.
Aksi begal sadis itu terjadi Jumat (26/6), sekitar pukul 23.30, di Jalan AMD TI Simpang Pondok Pesantren Aulia Cendikia, RT 12/03, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame, Palembang.
Menurut pihak kepolisian, aksi kawanan begal itu bermula korban menerima order dari depan Hotel Atlas di Jalan Veteran mengarah ke Talang Betutu Residence. Lalu korban menjemput kedua pelaku, dengan posisi Naufal duduk di samping pengemudi atau korban. Sedangkan rekannya Rico Hidayat duduk di belakang sopir.
Mereka pun melaju ke arah Talang Betutu. Sesampainya di sana korban dieksekusi, dengan melakukan penusukan 4 kali di punggung kiri, leher kiri dan tangan kiri. Sadar terancam korban berusaha kabur.
Tetapi pelaku sempat menjepit kaki korban dengan pintu mobil dan bambu hingga menjerit minta tolong, namun korban berhasil keluar menyelamatkan diri. Saat itulah kedua pelaku kabur, dengan membawa kabur mobil Daihatsu Xenia nopol BG 1397 OD warna merah maroon.
Korban kemudian meminta bantu rekan ojol Maxim, dengan cepat mereka datang bersama polisi Polsek Sukarame, melakukan pengejaran hingga tertangkap kedua pelaku.
Kapolsek Sukarame Kompol Irwanto SIk didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah SIp SH menegaskan telah mengamankan kedua pelaku begal taksi online Maxim.
“Kita dapat laporan dan kejar-kejaran dengan dua pelaku dibantu rekan-rekan driver online dan kedua pelaku kita tangkap di SPBU Gasing, Banyuasin,” katanya.
Barang bukti yang diamankan, yakni potongan gunting sampai patah dan baju dengan bercak darah. Dan ponsel pelaku yang diamankan untuk memesan Maxim.
“Modus pelaku ini memesan di jam rawan dan mengarahkan korban ke jalan sepi, disanalah korban dieksekusi. Sebenarnya korban sudah curiga, ada beberapa komunikasi yang janggal dengan pelaku. Seperti jam malam dan tujuan yang sepi ini, tetapi tetap diambil korban,” jelas Irwanto.
Atas perbuatannya itu, pelaku begal ini terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau minimal 12 tahun pidana penjara.
Tersangka Naufal mengaku mobil korban sempat dibawa kabur oleh usai menusuk kepala bagian belakang korban. Namun mobil tersebut mogok setelah kehabisan bensin di pinggir jalan kawasan Gasing Kabupaten Banyuasin.
“Memang rencana tersebut sudah diniatkan karena lagi kusut ada permasalahan keluarga, aku sendiri yang memesan Maxim,”kata Naufal.
Nekat melakukan itu lantaran ia tengah terjerat utang sebesar Rp2,5 juta kepada rekannya. Akibat permasalahan itu, ia juga terlibat percekcokan dengan istrinya.
“Saya kerjanya tukang parkir di kawasan Sekip. Baru kali ini berurusan dengan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku lainnya, Riko Hidayat mengatakan ia sama sekali tidak tahu jika Naufal akan membegal driver taksi online.
Menurut pengakuannya, Dia diajak untuk mengambil STNK sepeda motor yang sebelumnya dipinjam Naufal.
“Saya tidak tahu sama sekali. Waktu dia eksekusi korban saya langsung keluar mobil. Saya tidak ikut-ikutan (eksekusi) korban, aku bertriak ‘ngapoi ngapoi kau tu’,” ujarnya.