
—
beritasebelas.com,Banyuasin – Pembunuhan disertai pemerkosaan yang dialami Efriza Yuniar (50), seorang guru SD di Jalur 5 Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata dilakukan remaja berinisial Ad (18) yang baru saja berulang tahun yang ke-18.

Hal ini terungkap saat Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar menanyakan usia tersangka pada Press Rilis di Mapolres Banyuasin, Sabtu(11/7)
“Kamu baru satu kali masuk sel, umurmu masih muda baru 18 tahun 3 hari, tetapi sudah bunuh orang, kalau bunuh orang lagi bisa-bisa bukan masuk sel tapi masuk liang kubur,” kata Danny.
Sementara, Ad mengakui, bahwa dirinya melakukan pemerkosaan itu akibat terangsang usai nonton film porno. Sehabis memperkosa, ternyata korban masih hidup, karena korban berontak, akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan di injak lehernya.
“Waktu Saya cekik korban pingsan. Setelah diperkosa hidup lagi, Saya cekik kemudian Saya injak lehernya hingga mati. Kemudian Saya ikat dan di masukan kedalam ember,” katanya.
Diakui Ad, perbuatannya itu juga atas rasa dendam. “Iya, saya memang melakukan itu, karena atas rasa dendam sewaktu Saya sekolah dulu,” katanya.
Menurutnya, korban adalah gurunya semasa masih di SD dulu. Semasa kelas empat pelaku sering dikucilkan oleh korban, hingga sampai saat ini pelaku masih menyimpan rasa dendam.
“Saya sendiri tidak menyadari kalau Saya bisa tega melakukan perbuatan itu, ditambah nafsu Saya kepada korban memang tidak tertahan lagi usai menonton film porno,” katanya sambil menangis menyesali perbuatan yang ia lakukan.