beritasebelas.com,Palembang – Rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Mushola Abadan Kelurahan 1 Ilir Kecamatan IT 2 Palembang, di gelar di halaman unit Jatanras Polda Sumsel, Senin (31/8). Kejadian itu, menewaskan Muslim (40) warga Kelurahan 1 Ilir Kota Palembang, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya rekonstruksi ini rencananya digelar di lokasi kejadian, namun karena padatnya masyarakat yang ingin menyaksikan menyebabkan situasi tidak kondusif hingga akhirnya terpaksa dilakukan di Mapolda Sumsel.
Rekonstruksi ini digelar dengan menghadirkan empat orang tersangka yakni Deni (36), Mukroni (49), Retno (21), Arpani (31) serta beberapa orang saksi yang saat itu ada di lokasi kejadian. Setidaknya sebanyak sembilan adegan diperagakan oleh tersangka dari awal hingga akhirnya membunuh Muslim.
Berawal dari Arpani yang ditelepon oleh saudarinya karena mendapatkan ancaman dari korban Muslim. Setelah itu, Arpani mengambil sebilah celurit di dapur rumah miliknya dan kemudian langsung mendatangi Deni serta menceritakan hal tersebut kepadanya.
Deni pun pergi untuk mengambil sepucuk senjata api yang berada di rumahnya. Sementara itu, Arpani dan Mukroni telah pergi menuju daerah 1 Ilir untuk menyelamatkan saudarinya. Namun saat menanyakan keberadaan saudarinya kepada salah seorang saksi, ternyata sudah pulang dijemput oleh bibinya.
Tersangka pun lantas mencari keberadaan Muslim, saat mendatangi rumahnya Muslim tidak berada di rumah. Terlihat pada adegan ketujuh, tersangka Arpani yang turun dari motor langsung mengeluarkan celurit yang dibawanya. Tersangka langsung mengayunkan celurit ke arah korban dan sempat ditangkis korban.
“Pertama aku ayunkan dan ditangkis korban pakai tangan kiri. Baru setelah itu ditangkis lagi pakai tangan kanan,” kata Arpani, Senin (31/8).
Tak lama berselang, melihat korban yang melawan membuat tersangka Deni mengeluarkan senpi rakitan yang dibawanya. Senpi rakitan tersebut, langsung diarahkan ke korban dan ditembak tersangka Deni.
“Aku tembak korban sebanyak dua kali. Sudah tahu korban tekapar, langsung kabur,” kata Deni
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan adegan yang dilakukan sebanyak 9 adegan ini dilakukan untuk melengkapi berkas pelimpahan ke kejaksaan.
“Ada 9 adegan pada rekonstruksi ini, pelaksanaanya sesuai dengan pengakuan tersangka. Kemudian untuk peristiwa sudah sesuai dan tidak ada perbedaan,” kata Suryadi.