beritasebelas.com,Palembang – Seorang pelajar berinisial MTH (16), warga Kelurahan Alang-alang Lebar (AAL) Palembang ditangkap tim gabungan Tekab 134 dan Tim Tiger Satreskrim Polrestabes Palembang dibantu Reskrim Polsek Sukarami, tepat pada hari raya Idul Fitri 1441 H, Minggu (24/5), sekitar pukul 03.30 Wib.
MTH terpaksa diamankan karena melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Karles Pratama Putra (18), warga Jalan Rama Raya, Kelurahan AAL, Kecamatan AAL Palembang, Sabtu (23/05), sekitar pukul 21.30 Wib di Taman Maskerebet Indah, Kecamatan AAL.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin didampingi Kasubnit Pidum, Ipda Andrean, membenarkan penangkapan terhadap pelaku MTH.
“Benar, selain pelaku kita juga mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau cap garpu yang digunakan untuk menusuk korban,” jelasnya.
Dikatakan Tohirin, korban tewas setelah ditusuk satu kali di perut. Meski sempat dibawa ke orangtua dan warga ke RS Myria, namun nyawa korban tidak tertolong.
“Lalu orangtua korban melapor ke Polsek Sukarami. Kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi bahwa tersangka melarikan diri ke KM 14, dan anggota berhasil meringkusnya” jelasnya.
Dari hasil introgasi, kata Tohirin, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Kemudian tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk motifnya, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” katanya.