Pemerintah Kabupaten OKU Kurangi 2 Jabatan Staf Ahli

| | ,

beritasebelas.com

****

oleh Sandi

Beritasebelas.com, Baturaja – Merujuk dari revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah yang menjelaskan adanya organisasi pemerintah daerah yang mengalami perubahan nomenklatur.

Logo OKU

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu, Azmar Kritofa mengatakan Pemerintah Kabupaten saat ini sedang mewacanakan perubahan nomenklatur baru, sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 dan PP nomor 18 tahun 2016.

Menurutnya merujuk aturan itu, ada sejumlah satuan kerja perangkat daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu akan di mekarkan atau di lebur menjadi satu satuan kerja perangkat daerah, dan saat ini masih dalam proses.

“Perubahan ini masih dalam proses, tapi Bagian Organisasi belum bisa memastikan nomenklatur SKPD baru.” ungkapnya.

Bagian Organisasi sejauh ini telah melakukan penataan urusan pemerintah yang bersifat wajib maupun urusan pemerintah pilihan di lingkungan, wajib non pelayanan dasar, pilihan penunjang, pendukung dan kecamatan.

“Sampai saat ini kita belum tahu SKPD mana saja yang berpotensi di pisah atau dilebur menjadi satu SKPD, sekarang kita baru melakukan pemetaan dan beban kerja.” ujarnya.

Di Pemerintah Kabupaten OKU menurut Azmar dari hasil pemetaan ada lebih kurang 35 urusan pemerintahan yang kemungkinan dipisah atau dilebur jadi satuan perangkat kerja daerah baru. “Kemungkinan untuk di adakan nomenklatur tidak akan melebih yang ada sekarang, berkurang dari yang ada kemungkinannya bisa.” jelasnya.

Sedangkan rencana nomenklatur di pastikan Azmar akan dilakukan pada tahun ini juga, karena paling lambat Desember 2016, sudah ada pejabat yang mengisi posisi tersebut. Sementara itu dengan adanya perubahan nomenklatur jumlah SKPD, juga akan mengurangi posisi staf ahli yang ada.

Saat ini Pemerintah Kabupaten OKU memiliki 5 staf ahli yang meliputi, bidang pemerintahan, hukum, dan politik, pembangunan kemasyarakatan dan SDM serta ekonomi dan keuangan, dan bakal dikurangi dua staf ahli, sehingga nanti hanya ada tiga staf ahli.

 

 

print
Sebelumnya

Muratara Belum Anggarkan Dana Pemberangkatan Haji

Sriwijaya FC Incar Kemenangan

Berikut