Pemerintah Kota Akan Revisi Perda Parkir

| |

Yudiansyah

beritasebelas.com,Palembang – Pemerintah Kota Palembang melalui Asisten I bidang Pemerintahan,  Sulaiman Amin mengungkapkan jika Pemerintah Kota tengah fokus dalam pengelolaan kantong parkir untuk mengatasi permasalahan parkir di kota Palembang.

Dikatakannya, persoalan parkir yang saat ini serius ditangani Pemerintah Kota adalah, masalah kantong parkir.

“Kami akan menyiapkan dua kantong parkir baru,  diwilayah Jalan Merdeka serta belakang museum Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II,”ungkap Sulaiman Amin.

Tidak hanya persoalan kantong parkir, masalah tarif parkir diseputaran Jalan Merdeka dan seputaran Benteng Kuto Besak (BKB) serta 16 Ilir, menjadi pengawasan pihaknya.

“Tarif  parkir menjadi fokus kita juga, Setelah itu akan kita tata lahan parkir yang tersedia,”terangnya.

Kedepannya menurut Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang ini,  tidak ada lagi parkir berlapis yang menyebabkan kondisi Jalan Merdeka sering terjadi kemacetan.

“Kami minta Dishub nanti akan mengawasi. Jika ada mobil yang parkir sembarangan, mau itu mobil pejabat, harus diberikan tindakan berupa sanksi penguncian ban,” imbuhnya.

Dimana Pemerintah Kota Palembang, akan  merevisi Perda nomor 16 tahun 2011 tentang tarif parkir, akan menjadi rujukan terbaru penanganan parkir di Palembang, mulai dari tarif hingga transparansi pengelolaan.

“Harus ada perubahan Perda nomor 16, karena perlu adanya penyesuaian dengan kondisi sekarang baik masalah parkir juga tarif parkir,” singkatnya.

print

Sebelumnya

Cabuli Anak SD, Tukang Ojek ini Diciduk Polisi

GTK Terima SK Walikota Palembang

Berikut