****
beritasebelas.id, Palembang – Razia tempat hibutan dan kos kosan yang digelar oleh Dinas Pol PP Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (13/4) malam mulai pukul 10.30 wib menuai protes dari salah satu pemilik Cafe.
“Cafe saya itu sudah tutup sejak 1 April lalu hingga sekarang tutup. Itu saya lakukan untuk menghormati Perwali tentang tempat hiburan harus tutup selama bulan Ramadan. Namun, kafe saya tetap dirazia oleh Dinas Pol PP Provinsi Sumatera Selatan, “kata Ko Ahen pemilik Hi C Cafe yang terletak di Jalan Petanang Vetetan Palembang.
Menurut Ahen, karena tutup saat dirazia tidak tamu dan aktifitas hanya karyawan jaga aja. Bahkan semua kursi dan meja dibalikkan tapi dinas Pol PP masih tetap masuk ke dalam cafe dan mengangkut semua minuman dalam gudang dan dibawa kekantornya.
“Yang bikin kesal, mereka mengangkut semua barang barang saya digudang itu tanpa ada suat penyitaan. Cafe saya ini resmi lho. Ada surat izin cafe dan mikol, ” kesalnya.
Harusnya, sambung Ko Ahen, petugas Pol PP harus lebih tahu aturan dan hukum jangan diangkut seenaknya dan beri imbauan dulu.
“Kendaraan ditilang aja ada surat tilangnya, ini seluruh minuman saya diangkut tanpa ada surat resmi.”tegasnya.
Ahen juga mengatakan, rencananya masalah iniakan dibawa ke ranah hukum.
Sementara itu, Kasat Pol PP Provinsi Sumsel H Aris Saputra S.Sos M.Si H membenarkan kalau pihaknya mengamankan minuman yang mengandung alkohol tersebut.
” Kita sebenarnya merazia kos kosan dan di TKP ada banyak minuman beralkohol sehingga kita amankan untuk kita mintai keterangan kepemiliknya. Jadi kita minta pemiliknha datang ke kantor, “katanya. (*)