Pemilik Hi C Cafe Sesalkan Pol PP, Cafe Tutup Masih di Razia

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang –  Razia tempat hibutan dan kos kosan yang  digelar oleh Dinas Pol PP Provinsi Sumatera Selatan  pada Rabu (13/4) malam mulai pukul 10.30 wib menuai protes dari salah satu pemilik Cafe.

“Cafe saya itu sudah tutup sejak 1 April lalu hingga sekarang tutup. Itu saya lakukan untuk menghormati Perwali tentang tempat hiburan harus tutup selama bulan Ramadan. Namun, kafe saya tetap dirazia oleh Dinas Pol PP  Provinsi Sumatera Selatan, “kata Ko Ahen pemilik Hi C Cafe  yang terletak di Jalan Petanang Vetetan Palembang.

Menurut Ahen, karena tutup  saat dirazia tidak tamu dan aktifitas hanya karyawan jaga aja. Bahkan semua kursi dan meja dibalikkan tapi dinas Pol PP masih tetap masuk ke dalam cafe dan mengangkut semua  minuman dalam gudang dan dibawa kekantornya.

“Yang bikin kesal, mereka mengangkut semua barang barang saya digudang itu tanpa ada suat penyitaan. Cafe saya ini resmi lho. Ada surat izin  cafe dan mikol, ” kesalnya.

Harusnya, sambung Ko Ahen,  petugas Pol PP harus lebih tahu aturan dan hukum jangan diangkut seenaknya dan beri imbauan dulu.

“Kendaraan ditilang aja ada surat tilangnya, ini seluruh minuman saya diangkut tanpa ada surat resmi.”tegasnya.

Ahen juga mengatakan, rencananya masalah iniakan dibawa ke ranah hukum.

Sementara itu, Kasat Pol PP Provinsi Sumsel H Aris Saputra S.Sos  M.Si H  membenarkan kalau pihaknya mengamankan minuman yang mengandung alkohol tersebut.

” Kita sebenarnya merazia  kos kosan dan di TKP ada banyak minuman beralkohol sehingga kita amankan  untuk kita mintai keterangan kepemiliknya. Jadi kita minta pemiliknha datang ke kantor, “katanya. (*)

print
Sebelumnya

Penuhi Permintaan Pengunjung, Lathansa Cafe dan Ramen Sediakan Menu Baru

Antusias Mudik Meningkat, Bandara SMB II Lakukan Tiga Aspek Ini

Berikut