
****
beritasebelas.id,Palembang – Sebagai kota yang berkomitmen dalam rangka pendampingan konseling dan pemeriksaan kesehatan 3 bulan pra nikah, Palembang satu-satunya kota yang pertama kali di Indonesia melakukan percepatan pencegahan stunting.

Dikatakan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, peran semua pihak baik instansi terkait, camat, lurah, tim penggerak PKK setempat serta peran Forum CSR dapat mendukung rencana aksi nasional Percepatan Penurunan Angka stunting di Indonesia (RAN–PASTI).
“Ya tentunya pekerjaan ini tidak serta merta ditanggung oleh dinas terkait, namun seluruh elemen dan prangkat dinas harus turun bersama mengatasinya. Saat ini salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam membentuk generasi yang berkualitas adalah adanya resiko stunting,”katanya ketua percepatan Stunting kota Palembang, kamis (31/3) saat pembukaan rapat koordinasi penurunan stunting di ruang rapat Parameswara kota Palembang.ia juga menambahkan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kota Palembang saat ini membentuk Tim Percepatan penurunan stunting tingkat kota Palembang, sudah terbentuk tim percepatan penurunan stunting di 18 Kecamatan dan 107 Kelurahan se Kota Palembang.”Kota Palembang sudah membentuk Tim Pendampingan Keluarga (TPK) sebanyak 980 Tim yang berjumlah 2940 Kader dan Bidan yang tersebar di 18 Kecamatan dan 107 Kelurahan se Kota Palembang, ” Jelas diaDitempat yang sama Deputi KSPK BKKBN Palembang Nopian Andustin , mengatajan, jika komitmen ini dibangun oleh atas gagasan ibu Wakil Walikota, karena Palembang telah komitmen dalam rangka pendampingan konseling dan pemeriksaan kesehatan 3 bulan pra nikah, maka dari itu kota yang terkenal dengan kuliner pempek ini adalah salah satu kota yang pertama di Indonesia melakukan percepatan pencegahan stunting.”Tadi saya sudah sampaikan kepada kepala BKKBN, bahwa ini merupakan langkah strategis yang luar biasa, inovasi yang dibangun berdasarkan komitmen yang secara bersama ditandatangani oleh kepala Kantor Urusan Agama Kota Palembang dan camat se- Kota Palembang. lanjutnya, dalam proses menuju pernikahan nanti dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat akan memeriksa hasil pemeriksaan 3 bulan pra nikah bagi calon pengantin melalui aplikasi elektronik siap menikah,”jelasnya.