Pemkot Ngutang “Untuk Apa”

| |

kop-dalam-berita

Oleh Yuansa – foto Dokumen beritasebelas

beritasebelas.com,Palembang – Rencana Pemerintah Kota Palembang mengajukan pinjaman dana ke Bank Sumsel Babel sebesar Rp 100 miliar harus melalui pembahasan yang mendalam. Sebab, peminjaman tersebut digunakan untuk membayar utang kepada pihak ketiga.

candra-darmawan
[Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang Candra Darmawan]
Menurut Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang Candra Darmawan, jika kebijakan itu disetujui maka dana pinjaman tidak boleh digunakan untuk operasional. Peminjaman hanya untuk satu tujuan, melunasi utang Pemerintah Kota Palembang.

“Kami hanya menyetujui jika pinjaman sebesar itu murni untk melakukan pembayaran utang, jangan nanti dibayarkan yang lain yang menyalahgunakan anggaran,” tegasnya Selasa 10 Januari 2017.

Candra menyampaikan, alasan Pemerintah Kota melakukan peminjaman dana, karena terpaksa dilakukan Pemerintah Kota Palembang. Kebijakan ini diambil setelah dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dari tahun 2015 hingga 2016 cukup besar belum dibayar.

Sementara penyebab lain adanya defisit keuangan daerah karena Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi tidak mencapai target. Sehingga berpengaruh pada keuangan daerah.

“Belum final, nanti akan dibahas lebih lanjut kebijakan itu, jika sudah ada final dan kami setujui peminjaman dana tersebut. Kami tegaskan untuk tidak memakai pinjaman tersebut digunakan untuk operasional,” singkatnya.

print

Sebelumnya

Kerusakan Jalan Ogan IV Semakin Parah

Bupati Ingatkan Jaga Keamanan Didesa Binaan

Berikut