Pemprov Sumsel Ajukan Refocusing Anggaran Tahap Kedua Untuk Penanganan Covid-19 Sebesar Rp 200 Miliar

| |

Dudi

beritasebelas.com,PalembangPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengajukan refocusing anggaran tahap kedua  yang digunakan untuk penanganan covid-19.

Mgs Syaiful Padli

“Untuk refocusing tahap kedua direncanakan Rp200 miliar dan kami belum menerima alokasi anggaran yang ditujukan pembagiannya seperti apa,” kata anggota tim anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  Mgs Syaiful Padli, Kamis (18/6).

Sebelumnya menurut Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumsel ini, Pemprov Sumsel  di refocusing anggaran tahap pertama sudah menganggarkan Rp136 miliar untuk anggaran covid-19 .

Dijelaskan, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel  ini  untuk refocusing tahap pertama anggaran covid-19 Sumsel masuk dalam anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) bidang kesehatan Provinsi Sumsel sebesar Rp 103.896.232.000,-, namun perkembangan terakhir BTT untuk Kesehatan berkurang sebesar Rp 19.226.183.563,- (digunakan oleh gugus tugas lain) menjadi Rp 84.670.048.437,- . Untuk Provinsi Sumatera Selatan semua kabupaten/kota telah menganggarkan anggaran BTT untuk penganggulangan Covid-19.

Provinsi berperan dalam koordinasi, penganggulangan untuk tingkat provinsi dan bersifat supporting. Anggaran BTT Rp 84.670.048.437,- digunakan untuk mendukung kegiatan tracing, testing dan treatment sebagai berikut :

Insentif dan Biaya Akomodasi :

Insentif tenaga kesehatan dan tenaga penunjang dianggarkan sebesar Rp 23.877.829.000,-, terealisasi bulan April Rp 1.537.500.000,-, bulan Mei diperkirankan 2 milyar, dikarenkan adanya penambahan jumlah tenaga kesehatan seiring dengan meningkatnya ODP, OTG dan PDP gejala ringan yang dirawat. Insentif ini akan dibayarkan bertahap per bulan.

Biaya akomodasi Rumah Sehat Covid Jakabaring bagi ODP, OTG, PDP ringan dan konfirmasi positif tanpa gejala, dan tenaga medis, paramedis dan tenaga kesehatan dianggarkan Rp 6.796.397.137,- telah terealisasi dan dibayarkan untuk bulan April sebesar Rp 2.038.955.000,- sisa anggaran akan digunakan untuk pembayaran bulan Mei dan Juni.

Akomodasi bagi tenaga medis, paramedis dan tenaga kesehatan di Hotel Swarna Dwipa dianggarkan sebesar Rp 1.102.991.550,-, dalam proses kontrak dan akan dimulai pada bulan Juni ini.

“Artinya ini baru untuk  dampak kesehatan, sedangkan untuk dampak ekonomi, dampak sosial itu totalnya sampai Rp136 miliar di refocusing tahap pertama,” katanya.

Terkait Pemprov Sumsel telah menganggarkan dana Rp 500 Miliar diperuntukan untuk kabupaten dan kota di Sumsel dalam penanganan pandemi Covid-19. Namun hingga saat ini Pemerintah Kota Palembang belum menerima bantuan tersebut.

Politisi PKS ini menegaskan kalau  anggaran Rp 500 miliar tersebut bukan bantuan untuk penanganan covid-19, tapi bantuan  keuangan Gubernur Sumsel  untuk 17 kabupaten/kota di Sumsel.

“Jadi perlu disampaikan sekali lagi, kalau dana yang disebutkan Rp 500 miliar, sepengetahuan saya  itu adalah dana bantuan Gubernur Sumsel untuk 17 kabupaten/kota dan itu diluar dana covid-19 dan itu sesuai dengan pengajuan kabupaten/kota yang bersangkutan jadi bukan untuk dana covid-19,” kata politisi PKS ini.

print
Sebelumnya

MBU Berburu Pelatih Fisik

Bawaslu Sumsel Monitor Kesiapan Pilkada Serentak 2020

Berikut