—
A Yudiansyah
beritasebelas.com,Lahat – Pemberantasan Narkoba terus digalakkan Polres Lahat, melalui Satres Narkoba. Kali ini Tim Satres Narkoba Polres Lahat kembali meringkus seorang lelaki pemuja daun setan (ganja) kedapatan menyimpan satu paket sedang ganja kering yang disimpan di dalam kaleng minyak rambut dan ditaruh di dalam kulkas.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang memberitahukan bahwasanya sering terjadi penyalahgunaan Narkoba di Jalan Andar Agung Kelurahan Bandar Agung, Lahat.
Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari, pada Rabu 11 Juli 2019, dini hari sekitar pukul 02.00 Wib, anggota Satres Narkoba langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan satu orang diduga pengguna Narkoba.
Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah, tim Satres Narkoba Lahat berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sedang daun kering Narkotika jenis ganja dalam kaleng minyak rambut pomade yang disembunyikan di dalam lemari es rumah tersangka, yang diketahui berinisial JP (37).
“Setelah kita geledah dan kita amankan lelaki berinisial JP yang berusia 37 tahun ini berikut barang bukti berupa satu paket sedang ganja kering. Saat ini akan kita gali keterangan lebih lanjut dari tersangka,” ujar Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, M.Si melalui Kasatres Narkoba AKP Bobby Eltarik saat dikonfirmasi. Jumat 12 Juli 2019.