
—
beritasebelas.com,Palembang – Untuk keenam kalinya sejak tahun 2014 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas penggunaan APBD Sumsel tahun anggaran 2019 itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel, Hari Purwaka kepada Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sumsel, Senin (29/6).
Hanya saja, dalam LHP BPK RI yang dibacakan anggota V BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar MBA., CPA, CSFA ini ada tujuh temuan yang perlu diperbaiki.
Diantaranya, masalah penatausahaan dan pengamanan aset tetap Pemprov Sumsel yang dinilai belum memadai. Selain itu, masalah pengolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sekolah gratis yang dinilai belum tertib.
“Dari hasil uji petik perbelanjaan modal pada empat OPD masih terdapat kekurangan volume pekerjaan. LHP ini memuat gambaran yang signifikan dan wajib untuk ditindaklanjuti pejabat di daerah,” kata Badrullah yang membacakan LHP secara virtual dari Kantor BPK RI Jakarta didampingi auditor utama BPK RI, Achsanul Haq ini.
Gubernur Sumsel, Herman Deru menyampaikan terima dan bersyukur atas opini WTP oleh BPK RI ini meski diakui ada beberapa catatan yang akan langsunh ditindaklanjuti. Salah satunya untuk masalah penatausahaan dan pengelolaan aset daerah.
“Butuh waktu dan keseriusan dari kita semua untuk membenahi aset ini karena berkaitan dengan kekayaan provinsi. Yang menjadi titik berat dan perlu diperbaiki. Tapi saya yakin selama ada niat dan dengan kebersamaan termasuk dukungan dari legislatif,” kata Deru.
Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati menyampaikan selamat kepada Pemprov Sumsel atas diraihnya opini WTP untuk keenam kalinya dari BPK RI.
“Dengan telah keluarnya LHP BPK RI ini DPRR Sumsel punya data untuk melanjutkan pembahasan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumsel Tahun anggaran 2019 selama satu tahun anggaran yang telah berjalan,” kata politisi Partai Golkar ini.