Pencuri Baterai Tower Diamankan

| |

Dudi

beritasebelas.com,Palembang – Team Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku pencurian baterai tower milik PT Huawei. Pelaku  bernama Alex Komara (40), warga Jalan Kemas Rindo Lorong Seri Kecamatan Kertapati Palembang.

Peristiwa pencurian tersebut sebelumnya terjadi di Jalan Ki Meragon, Kecamatan Kertapati, pada Rabu (15/4) sekitar pukul 16.00 Wib. Pencurian berawal saat pihak PT Huawei mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kerusakan pada jaringan tower.

Kemudian salah satu petugas, Bunyamin diperintahkan PT Huawei untuk memeriksa jaringan tersebut. Setelah dicek benar bahwa ada masalah di salter tower yang dibongkar.

Bahkan baterai tower sudah hilang dicuri beserta AC, besi-besi dan kabel-kabel lainnya. Akibat kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin, mengatakan berawal dari laporan korban anggotanya langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

“Saat akan dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga memudahkan kita untuk menggiringnya ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya,  Sabtu (20/6).

Alex  mengatakan, kalau ia menyesali perbuatannya. “Saya benar-benar menyesal, apa yang sudah saya lakukan ini,” katanya.

print
Sebelumnya

Nanda Bawa Kabur Uang Bantuan Terdampak Corona Rp 163 Juta Dari Bobol Kantor Pos

Update Covid-19 di Sumsel 21 Juni : 1.779 Positif, 752 Sembuh, 70 Meninggal

Berikut