Pengedar 17 Paket Sabu Ditangkap

| |

Dudi

beritasebelas.com,BanyuasinJajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mariana, Banyuasin, berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu yang biasa beredar di wilayah Mariana dan sekitarnya.

Anggota Polsek Mariana menunjukan BB Narkoba jenis sabu

Diketahui, Tersangka Beny (36), diciduk Polisi saat berada di Jalan Mawar, Sungai Rebo, Banyuasin I, Banyuasin, pada Senin (15/6) lalu.

“Berdasarkan laporan yang kita terima, ada peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Mariana. Setelah ditelusuri, ternyata benar. Kami menciduk tersangka saat diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu,” kata Kapolsek Mariana, AKP Agus Irwantoro didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nugroho Panji, Selasa (16/6) saat rilis kasus.

Adapun dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 17 paket kecil sabu dibungkus plastik klip bening yang siap diedarkan. Tidak hanya itu, selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 2,8 juta, diduga hasil transaksi jual-beli sabu serta satu unit ponsel.

“Tersangka ini merupakan pengedar. Kita masih minta keterangan lebih lanjut dari yang bersangkutan,” kata Agus.

Atas perbuatanya, tersangka pun dijerat Pasal 114 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. Tersangka mengakui perbuatannya telah mengedarkan sabu sejak tiga hari terakhir. Untuk setiap satu paket kecil sabu, dijual mulai Rp 50 ribu hingga Rp100 ribu.

“Sementara dapat barang dari seseorang, namanya AS. Rencana mau dijual ke siapa saja yang pesan,” kata  Beny.

Beny juga menambahkan, lantaran kesulitan ekonomi menjadi alasannya nekat menjadi pengedar barang haram tersebut.

“Kerja kuli bangunan sekarang ini, job sepi pak. Jual sabu cuma buat tambah-tambahan biaya sehari-hari,” kata  Beny.

print
Sebelumnya

2 Pelaku Penusuk Aipda Andry Muzakir Ditangkap, Satu Tewas

Update 16 Juni : Pasien Covid-19 di Sumsel Tambah 50 Kasus

Berikut