—
Dudi
beritasebelas.com,Muara Enim – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim menindak tegas pengedar narkoba jenis sabu sabu yang ada di Dusun Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Pengedar sabu ini diketahui bernama Ismail alias Mail (43) warga Dusun I Desa Talang Nangka Kecamatan Lembak Kabupaten, Muara Enim ini tewas setelah peluru anggota mengenai dada sebelah kirinya lantaran tersangka mencoba menembak anggota saat akan di tangkap Selasa 17 September 2019 sekitar pukul 20.00 Wib.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP I Putu Suryawan, mengatakan, Ismail ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima anggota bahwa akan ada transaksi narkoba di daerah Lembak kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan setelah dipastikan akan ada transaksi anggota langsung melakukan penggerebekan.
“Saat akan ditangkap tersangka berusaha melakukan perlawan dengan mengeluarkan senjata api. Karena sudah membahayakan, anggota pun melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya kepada wartawan di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Rabu 18 September 2019.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti satu paket sedang sabu seberat 19 gram, enam paket kecil seberat 3,46 gram beserta timbangan digital, satu pucuk senjata tajam serta satu pucuk senjata api rakitan.
Lanjutnya, selain sebagai pengedar sabu di Desa Talang Nangka, tersangka juga merupakan Resedivis dalam kasus Curanmor dan masuk DPO Polres Prabumulih dan pernah juga di gerebek tiga kali namun berhasil lolos.
“Sebelumnya Satres Narkoba Polres Muara Enim juga berhasil mengamankan satu orang kurir yang merupakan masih jaringan tersangka Ismail,” katanya.