Pengurus PGRI Palembang Kritik Mekanisme PPDB 2024

| |

Kop
Arto

****

beritasebelas.id, Palembang – Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Palembang, Pengurus PGRI Kota Palembang mengkritisi mekanisme yang dinilai tidak memberi kebebasan pada semua masyarakat.

Sekretariat PGRI Kota Palembang Drs. H. Herman Wijaya, M.Si,

Sebut saja, PPDB 2024 di Kota Palembang yang melalui 4 jalur yaitu jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua dan jalur prestasi. Semua jalur tersebut menurutnya perlu perbaiki karena tidak memenuhi asas keadilan.

“Seharusnya menurut kami, PPDB itu dua jalur saja yaitu 50 persen jalur zonasi dan sisanya adalah jalur prestasi atau jalur tes. Mengapa demikian? Karena dengan 50 persen jalur prestasi melalui tes ini memberi kebebasan bagi siapa pun untuk memilih sekolah, terutama bagi yang dari daerah mau sekolah ke kota,” tegas Sekretariat PGRI Kota Palembang Drs. H. Herman Wijaya, M.Si, Kamis, 29 Mei 2024.

Herman menambahkan bahwa masukan tersebut juga disampaikan pada saat Rapat Koordinasi Deklarasi PPDB 2024 Palembang Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama para stakeholder di Dinas Pendidikan Senin lalu.

Masukan tersebut berdasarkan keluhan yang banyak disampaikan masyarakat ke Pengurus PGRI Kota Palembang. Dengan adanya jalur prestasi dengan mekanisme tes maka terbuka untuk siapa pun tanpa menganggu jalur zonasi.

Apalagi jalur perpindahan itu minimal usia Kartu Keluarga (KK) terdaftar satu tahun di Dukcapil. Jadi jika belum genap satu tahun maka tidak bisa mendaftarkan.

“Nah, jika dengan jalur tes kan. Siapa pun selagi layak dan memenuhi ambang batas penilaian tes maka bisa masuk,” tegasnya.

Selain mekanisme PPDB, Herman juga mengkritisi ketimpangan jumlah SMP dan SD di Kota Palembang. Berdasarkan data bahwa jumlah lulusan pertahun SD dengan 249 an sekolah mencapai 29.000 an dan SMP hanya bisa menampung sekitar 22.000 dari 62 SMP yang ada di Palembang.

“Nah ini kan ketimpangan. Memang ada sekolah swasta, tapi jumlah ini menurut kami sangat kurang karena banyak masyarakat yang menginginkan sekolah negeri,” urainya.

Ia menyarankan bahwa ada sinergi antara Pemerintah Kota Palembang dan DPRD Kota Palembang untuk menambah lagi SMP di Kota Palembang sebut saja di arah Sebarang Ulu yang masih tergolong sedikit.

Dulu di masa Ahmad Zulinto 50 SMP menjadi 62, ada penambahan 12 pembangunan SMP, tapi hingga saat ini belum ada penambahan ditengah ketimpangan ini. Mengingat animo lulusan SMP Negeri ini sangat banyak.

Jika tidak ada tanah Pemkot di area yang jauh dari SMP maka bisa mengambil SD yang kira-kira kondisinya tidak memungkinkan. Sehingga siswa SD di sekolah tersebut di merger ke SD terdekat sementara SD tersebut dibangun untuk SMP. Atau bangunan tersebut digabung menjadi SD dan SMP untuk memenuhi lulusan SD di kawasan tersebut.

print
Sebelumnya

Bekali Pendidik Inovasi di Era Digital, UPGRIP Gelar Seminar Nasional

Aksi Koalisi Pers Sumsel Tolak Revisi RUU Penyiaran di Halaman DPRD Sumsel

Berikut